twitter




Metode Penelitian Filsafat

Khusna Rahma Denti
Institut Agama Islam Negeri Metro
E-mail:khusnarahma12@gmail.com

Metode adalah cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan penelitian.[1] Dapat juga diartikan metode dapat dilakukan untuk seorang guru,dosen ataupun seorang pendidik salah satunya adalah di bangku perkuliahan, karena variasi metode dibangku perkuliahan sangat jauh berbeda dibangku skolah, variasai metode di perkuliahan dapat meningkatkan siswa atau seorang pendidik dan lebih meningkat aktivitas belajarnya, metode yang dipakai saat pada proses belajar mengajar.[2]
 Selain itu Metode adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang, mapan, sistematis, dan logis. Metode dapat digunakan salah satunya yaitu sebagai ilmu hukum yang bertujuan untuk mencari kebenaran atau keadilan yang benar, untuk mencari keadilan yang benar yaitu maka dengan cara ditentukanlah cara untuk mencarinya yang disebut metode.[3] 
Seseorang menggunakan penelitian adalah bertujuan untuk mencapai keyakinan dan keyakinan tentang kebenaran hanya diperoleh dengan cara mencari dalam praktik.[4] Filsafat mampu menjawab beberapa masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan, misalnya hakekat jiwa, filsafat menjawab berbagai masalah-masalah manusia dengan mengadakan perenungan-perenungan kefilsafatn, karena filsafat tidak lain adalah kebenaran, demikian menurut Aristoteles, namun kebenaran yang dihasilkan oleh hasil berfikir filsafat tidak selalu mendapatkan titik temu. Filsafat adalah ilmu kebenaran dan kebenaran fisafat diperoleh sebagai kebenaran hasil berfikir yang dilakukan secara radikal, spekulatif, dan universal atau menyeluruh. Filsafat menemukan kebenaran dalam melakukan perenungan yang melakukan percobaan untuk menyusun suatu sistem ilmu pengetahuan yang rasional dan memadai, perenungan kefilsafatan bertujuan untuk memahami dunia tempat hidup dan memahami diri sendiri. Perenungan kefilsafatan tidak berusaha menemukan fakta, tetapi menerimanya dari mereka yang menemukan fakta tersebut. Fakta mengahsilkan kebenaran hasil berfikir yang radikal, spekulatif, dan universal atau menyeluruh dengan melakukan perenungan kefilsafatan atau menggunakan metode analisi dan sintesis.[5]
Kegaiatan penelitian memerlukan metode yang keras, yaitu metode kuantitatif dan metode kualitatif pada mulanya metode kuaantitaif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik karena menggunakan alat-alat atau mengatur intrumen atau gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik tetapi dalam perkembangnya dalam berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan, oleh sebab itu digunakan metode kualitatif, yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh. Penelitian merupakaan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu permasalahan, jadi penelitian bagian dari usaha pemecahan masalah. Fungsi penelitian adalah mencarikan penjelasan dan jawaban terhadap permasalahan serta memberikan alternatif  bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah, penjelasan dan permasalahan itu dapat bersifat abstrak dan umum seperti halnya dalam penelitian dasar dan dapat pula sangat konkret dan spesifik yang biasanya pada penelitian terapan.[6]
 Kata filsafat dari bahasa yunani yaitu dari kata philos yang artinya cinta dan kata sophia yang artinya pengetahuan yang bijaksana, kemunculan filsafat pada abad ke 5 SM merupakan pendobrakan terhadapa zaman mitos pada masa itu, terjadi revolusi pemikiran terhadap dominasi zaman mitos ada kebenaran, masa ini merupakan masa penting dimana akal digunakan dalam upaya mencari kebenaran, akal sebagai carana untuk mencari kebenaran akal sebagai sumber kebenaran. Dalam perkembangan fisafat melahirkan cabang-cabang ilmu, yang berkembang untuk menjadi ranting-ranting ilmu, dan perkembangnya ilmu menjadi ilmu yang lebih spesifik, dalam perkembangnya banyak sekali permasalahan mendasar muncul, yang menyebabkan ilmu semakin jauh dari hakkatnya. Ilmu filsafat juga bisa untuk dijadikan motivasi blajar semangat siswa, dan motivasi adalah pengaruh kunci kesuksesan siswa, tanpa motivasi proses pembelajaran akan sulit bagi siswa untuk mencapai kesuksesan.[7]
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas, dalam hal ini dalam hal ini ada dua metode penelitian yaitu metode kualitatif dan kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif memenuhi syarat, sebagai metode penelitian yang baik, karena menggunakan alat-alat instrumen, untuk mengukur gejala-gejala tertentu. Metode kualitatif dianggap mampu untuk menerangkan kebenaran secara meyaknkan. Taip penelitian memegang paradigma tertentu, paradigma tidak dominan lagi dengan adanya pedoman baru. Paradigma merupakan seperangkat asumsi yang longgar dijadikan sebagai petunjuk dalam berfikir dan meneliti.[8]
Penelitian kuantitatif sebaiknya harus dikomendasikan dengan studi-studi kasus yang lebih kualitatif, sehinnga dapat diperoleh indikator kuantitatif yang lebih baik, berdasarkan pengalaman dari studi-studi sektor mengusulkan bahwa penerapan metode penelitian yang didasarkan pada wawancara mendalam dengan manejemen lebih bagus.[9]
 Filsafat merupakan penyusunan sistem, analisa atau perincian ialah sintesa atu pengumpulan, yakni mengumpulkan semua pengetahuan yang dapat diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia, penyusunan sistem demikianlah proses ini sering dinamakan filsafat, namun demikian fisuf cenderung memperluas prinsip-prinsip tertentu sehingga meliputi seluruh kenyataanya.[10]
Metodologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang cara-cara dalam mencari dan menemukan sekumpulan data yang diperlukan untuk memenuhi kepentingan ilmiah dalam suatu rangkaian proses penelitian, metodologi sendiri sebenarnya merupakan kata jadian yang berasal dari tiga suku kata, yaitu: meta, hodos, dan logos. Ketiga suku ini seharusnya ditulis menjadi methodologi, namun karena tidak populer, maka tidak lazim dikenal orang, namun yang lazim dikenal orang yaitu dengan tulisan metodologi.[11]
Penelitian juga bisa diartikan sebagai instumen utama penelitian, yang dapat melakukan penyesuaian sejalan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dilapangan karena peneliti sebagai instumen penelitian maka dapat berhubungan dengan subyek penelitian dan mampu memahami keterkaitanya dengan kenyataan dilapangan peneliti juga dapat mengantisipasi dan mengganti strategi bila kehadiranya mengganggu fenomena yang sedang terjadi.[12]
Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif yang utama adalah observasi partisipatif dan wawancara mendalam, ditambah dengan kajian dokumen yang bertujuan tidak hanya untuk menggali data tetapi juga untuk mengungkap makna yang terkandung dalam latar penelitian, dalam melakukan observasi partisipatif, peneliti berperan aktif dalam kegiatan dilapangan, sehingga peneliti dengan mudah mengamati, karena terbaur dengan apa yang telah diteliti.[13]
Metodologi penelitian yang baik akan menghasilkan paradigma yang baru dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Hasil pemikiran paradigma selalu tidak mencukupi dan terbuka untuk perubahan selanjutnya, dengan kata lain hasil pemikiran melalui perubahan paradigma akan selalu bersift relativ, hal ini bergantung pada data dan fakta yang diperoleh dari dunia nyata kemudian dianalisis menurut kaidah-kaidah ilmiah.[14]
Pada dasarnya metode kuantitaif dan kualitatif itu berbeda, terutama dalam axioma dan ciri-cirinya. Oleh karena itu berbagai perbedaan yang ada antara dua metode, terutama dari segi konsep-konsep dasar serta berbagai aspek dari masing-masing metode. Maka biasanya hanya salah satu pendekatan digunakan dalam penelitian. Keadaan dalam universitas-universitas indonesia menunjukkan bahwa metode kualitatif menjadi pendekatan yang rlative lebih baru dan sampai sekarang sebagian besar penlitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kuatitatif karena jumlah orang yang sungguh memahami metode kualitatif masih sedikit.[15]















Referensi
Aunu Rofiq Djaelani. “Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kalitatif” vol 20 (n.d.): hal 82.
F.X Nandar. “Proposisi Teoriritis Cakupan Pengkajian Dan Penelitian” vol 17 (n.d.): h. 281.
Ghullam Hamdu, Lisa Agustina. “Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar  Ipa Di Sekolah Dasar” vol 12 (n.d.): hal 81.
Hasyim Ali Imran. “Penelitian Komunikasi Pendekatan Kualitatif Berbasis Teks” vol 19 (n.d.): hal 130.
Hermanto. “Landasan Filsafat Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial” vol 1 (n.d.): hal 6.
Lukas S. Musianto. “Perbedaan Pendekatan Kuantitatif Dengan Pendekatan Kualitatif Dalam Metode Penelitian” vol 04 (n.d.): hal  124.
Mohammad Mulyadi. “Penelitian Kuantitatif Dan Kualitaif Serta Pemikiran Dasar Menggabngkanya” vol 15 (n.d.): hal 129.
Mulyo Wiharto. “Kebenaran Ilmu Filsafat Dan Ilmu Agama” vol 2 (n.d.): hal 4.
Naila Hayati. “Pemilihan Metode Yang Tepat Dalam Penelitian (Metode Kuantitatif Dan Metode Kualitatif)” vol 4 (n.d.).
Nandiyah Abdullah. “Penelitian Kualitatif Dalam Psikologi,” n.d., hal 100.
Pupu Saeful Rahmat. “Penelitian Kualitatif” vol 5 (n.d.).
Sobirin Malian. “Perkembangnya Filsafat Ilmu Serta Kaitanya Dengan Teori Hukum” vol 33 (n.d.): hal 66.
Sri Mulatsih dan Hartiningsih. “Suatu Kasus Untuk Melengkapi Data Kuantitatif Dengan Studi Kualitatif Dalam Penelitian” vol 20 (n.d.): hal 06.
Suyahmo. “Pengembangan Rancanagan Perkuliahan Sifat Moral Di Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan” vol 14 (n.d.): hal. 29.
Wahyudin. “Paradigma Filsafat Ketuhanan Dalam Konteks Imanensi Dan Transendensi.” Akademika vol 15 (n.d.): hal 157.





[1] F.X Nandar, “Proposisi Teoriritis Cakupan Pengkajian Dan Penelitian” vol 17 (n.d.): h. 281.
[2] Suyahmo, “Pengembangan Rancanagan Perkuliahan Sifat Moral Di Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan” vol 14 (n.d.): hal. 29.
[3] Sobirin Malian, “Perkembangnya Filsafat Ilmu Serta Kaitanya Dengan Teori Hukum” vol 33 (n.d.): hal 66.
[4] Hermanto, “Landasan Filsafat Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial” vol 1 (n.d.): hal 6.
[5] Mulyo Wiharto, “Kebenaran Ilmu Filsafat Dan Ilmu Agama” vol 2 (n.d.): hal 4.
[6] Pupu Saeful Rahmat, “Penelitian Kualitatif” vol 5 (n.d.).
[7] Ghullam Hamdu, Lisa Agustina, “Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar  Ipa Di Sekolah Dasar” vol 12 (n.d.): hal 81.
[8] Naila Hayati, “Pemilihan Metode Yang Tepat Dalam Penelitian (Metode Kuantitatif Dan Metode Kualitatif)” vol 4 (n.d.).
[9] Sri Mulatsih dan Hartiningsih, “Suatu Kasus Untuk Melengkapi Data Kuantitatif Dengan Studi Kualitatif Dalam Penelitian” vol 20 (n.d.): hal 06.
[10] Wahyudin, “Paradigma Filsafat Ketuhanan Dalam Konteks Imanensi Dan Transendensi,” Akademika vol 15 (n.d.): hal 157.
[11] Hasyim Ali Imran, “Penelitian Komunikasi Pendekatan Kualitatif Berbasis Teks” vol 19 (n.d.): hal 130.
[12] Nandiyah Abdullah, “Penelitian Kualitatif Dalam Psikologi,” n.d., hal 100.
[13] Aunu Rofiq Djaelani, “Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kalitatif” vol 20 (n.d.): hal 82.
[14] Mohammad Mulyadi, “Penelitian Kuantitatif Dan Kualitaif Serta Pemikiran Dasar Menggabngkanya” vol 15 (n.d.): hal 129.
[15] Lukas S. Musianto, “Perbedaan Pendekatan Kuantitatif Dengan Pendekatan Kualitatif Dalam Metode Penelitian” vol 04 (n.d.): hal  124.




Takhrij Hadis, Kritik Sanad, Kritik Matan, dan Metode Pemahaman Hadis Nabi

Khusna Rahma Denti
Institut Agama Islam Negeri Metro   
E-mail: khusnarahma12@gmail.com

Abstrak                                 
Hadis adalah perkataan atau perbuatan yang di lakukan oleh nabi, yang bisa kita lakukan atau kita praktikan dalam kehidupan kita sehari-hari, tetapi perlu kita ketahui pedoman hidup kita sebagai umat muslim didunia ini adalah kitab suci Al Qur’an yang langsung diciptakan oleh tuhan semesta alam yaitu Allah SWT. Setelah Al Qur’an maka selanjutnya hadis yang harus kita lakukan atau praktikan perbuatan nabi, perkataanya, dan ketetapan nabi yang menjadi landasan hidup umat muslim setelah Al-Qur’an. Kita sebagai umat muslim didunia yaitu yang berlandasan diantara 2 sudut pandang yaitu Al-Qura’an dan Hadis, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber kedua setelah Al Qur’an. Dan didalam hadis terdapat sanad dan matan. Disini yang dimaksud sanad adalah penutur/(rawi) periwayat hadis, rawi adalah masing-masing orang yang menyampaikan hadis contoh seperti (Bukhori,Yahya,Anas,dll). Dan yang dimaksud matan adalah isi dari hadis atau lafal hadis. Tulisan ini untuk bermaksud menjelaskan tentang pengertian dan struktur hadis yaitu sanad dan matan.
Kata Kunci : Hadis,Sanat, dan Matan
                    
Abstract
Hadith are the words or actions undertaken by the prophet, we can do or we praktikan in our daily lives, but we need to know the guidelines of our lives as Muslims in this world is the holy book of the Qur'an were directly created by God armies is God Almighty. After the Qur'an then the next hadith we should do or practitioner acts prophet, his words, and the provisions on which the living prophet of Muslims after the Qur'an. We as Muslims in the world that are grounded between the two perspectives, namely Al-Qura'an and Hadith, in this case the position of the Hadith is the second source after the Qur'an. And in the hadith there sanad and matan. Here is sanad is speaker / (narrator) narrators of hadith, a narrator is each person giving such examples Hadith (Bukhari, Yahya, Anas, etc.). And the question of honor is the content of the hadith or tradition pronunciation. This paper intends to explain the definition and structure of the hadith is sanad and matan.
Keywords: Hadith, Sanad ,and Matan.



A.            Pendahuluan
Semua umat islam sepakat bahwa hadis rosul adalah sumber dan dasar hukum islam setelah Al Qur’an. Dan umat islam wajib untuk mengikuti dan mengamalkan hadis sebagaimanadiwajibkan dan mengikuti dan mengamalkan Al Qur’an. Al Qur’an dan hadis merupakan dua sumber hukum pokok syariat islam yang tetap, dan orang islam tidak akan mungkin bisa memahami syariat islam secara mendalam dan lengkap tanpa kembali kepada dua sumber islam tersebut yaitu Al Qur’an dan hadis. Sebagai sumber ajaran kedua dalam ajaran islam hadis merupakan penjelasan pada ayat-ayat Al Qur’an secara mujmal (global) atau menyeluruh.
 Salah satu cara untuk memahami sunah nabi yang baik adalah dengan mengetahui latar belakang diucapkanya atau kaitanya dengan sebab atau alasan tertentu yang dikemukakan dalam riwayat atau dari pengkajian terhadap suatu hadis. Selain itu untuk memahami suatu hadis harus mengetahui kondisi yang meliputinya serta dimana dan untuk tujuan apa diucapkan, dengan demikian maksud hadis benar-benar menjadi jelas dan terhindar dari berbagai perkiraan yang menyimapang. Dan diartikan Al Qu’an adalah yang diwayuhkan oleh Allah dalam bahasa arab, bersesuain dengan bahasa halus yang digunkan oleh kalangan bangsawan Qureisy Makkah. Namun ia mudah diterima oleh dialek suku Arab lainya, meskipun Al Qur’an erat sekali hubunganya dengan gaya sastra yang telah berkembang.[1]


B.            Pendekatan Takhrij Hadis
Pendekatan Takhrij Hadis menurut Mahmud Al-Tahhan takhrij adalah usaha menunjukkan letak asal hadis pada sumber-sumbernya yang asli yang didalamnya telah dicantumkan sanad hadis tersebut (secara lengkap) serta menjelaskan kualitas hadis tersebut. Dapat dijelaskan bahwa takhrij hadis adalah usaha menemukan matan dan sanad secara lengkap dari sumber-sumbernya yang asli yang dari situ akan dapat diketahui kualitas suatu hadis baik secara langsung karena sudah disebutkan kolektornya atau yang meroksi maupun melalui penelitian selanjutnya.[2]
 Tujuan takhrij hadis adalah untuk menunjukan sumber-sumber hadis dan menerangkan diterima atau ditolaknya hadis-hadis tersebut. Manfaat takhrij adalah dapat mengumpulkan sanad sesuai hadis dan dapat mengumpulkan berbagai matan hadis apabila dirinci maka ada 20 manfaat yaitu:
1).dengan melakukan takhrij dapat diketahui sumber-sumber asli suatu hadis serta ulama yang meriwayatkanya,2). Takhrij dapat menambah kumpulan sanad hadis-hadis melalui kitab-kitab yang ditunjukinya. Semakin banyak kitab-kitab asal yang memuat suatu hadis semakin banyak pula kumpulan sanad yang dimiliki,3). Takhrij dapat memperjelas keadaan sanad dengan membandingan riwayat-riwayat hadis yang banyak itu maka dapat diketahui apakah riwayat tersebu apakah shahih atau dhaif dan lain sebagainya,4). Takhrij memperjelas hukum hadis dengan banyak riwayatnya itu, terkadang ditemukan atau  terdapat pada hadis dhaif melalui suatu riwayat, namun dengan takhrij kita akan mendapati riwayat hadis yang lain yang shahih, hadis yang shahih akan mengangkat derajat hadis dhaif lebih tinggi,5). Dengan takhrij dapat diketahui pendapat-pendapat para ulama tentang kualitas-kualitas suatu hadis,6).  Talhrij dapat memperjelas perawih atau periwayatan hadis yang sama atau hadis yang tidak jelas, misalnya ada perawih atau yang periwayatanya yang belum ada kejelasan dari identitasnya maka dari itu dengan adanya takhrij kemungkinan besar akan dapat diketahui identitas prawinya yang lengkap,7). Takhrij dapat memperjelas perawi hadis yang tidak diketahui nama sebenarnya melalui perbandingan sanad-sanadnya,8). Takhrij dapat menggantikan pemakaian dalam periwayata hadis dari seorang perawi,9). Takhrij dapat mnghilangkan kemungkinan terjadinya pencapuran periwayatan, 10). Takhrij dapat membatasi nama perawi yang sebenarnya. Hal ini bisa terjadi apabila kemungkinan besar ada persamaan gelar dari masing-masing perawi, dengan adanya sanad yang lain maka nama perawi itu akan menjadi jelas, 11). Takhrij dapat memperkenalkan periwayatan yang tidak dapat dalam satu sanad, 12). Takhrij dapat memperjelas kalimat yang asing yang terdapat dalam satu sanad, 13). Takhrij dapat menghilangkan hukum Syadz yang terdapat pada suatu hadis melalui perbandingan periwayat,14). Takhrij dapat membedakan hadis yang mudraj dari yang lainya,15). Takhrij dapat mengungkapkan keraguan-keraguan dan kekeliruan yang dialami oleh seorang perawi,16). Takhrij dapat mengungkapkan hal-hal yang terlupakan atau diringkas oleh seorang rawi,17). Takhrij dapat membedakan antara proses periwayatan yang dilakukan dengan lafadz dengan yang diriwayatkan dengan makna,18). Takhrij dapat menjelaskan masa dan tempat kejadian munculnya hadis, 19). Takhrij dapat menjelaskan sebab-sebab munculnya hadis, dengan cara membandingan sanad-sanad yang ada,20). Takhrij dapat mengungkapkan kemungkinan terjadinya kesalahan percetakan dengan melalui perbandingan sanad-sanad yang ada.
Latar belakang takhrij hadist 
 Kegiatan mentakhrij hadis muncul siringnya dengan perkmbangnya karya-karya ulama dibidang fiqih, tafsir dan sejarah dimana para ulama tersebut terkadang tidak menyebutkan sumber dari hadis-hadis yang merka riwayatkan.
 Menurut Al-tahhan di saat para ulama dan peneliti hadis terdahulu mengetahui pengetahuan yang baik dan luas serta hubungan kuat dengan hadist, mereka tidak membutuhkan buku-buku takhrij. Sebab dengan pengetahuan yang luas serta hubungan yang kuat tersebut mereka dengan mudah bisa membuktikan ke-shahihan sebuah hadist.
Menjadi kitab-kitab yang menjadi sumbernya, bahkan mereka ketahui metode dan cara-cara penyusunan kitab-kitab tersebut. Kegiatan mengtahrij hadist muncul, seiring dengan berkembangnya karya-karya ulama dibidang fiqih, tafsir dan sejarah. Dimana para ulama tersebut kadang tidak menyebutkan sumbr dari hadist-hadist yang mereka nukilkan. Hal inilah yang mendorong para ahli hadist melakukan takhrij terhadapa hadist-hadist tersebut dengan menjelaskan metodenya dan menjelaskan kualitas-kualitas hadist tersebut sesuai dengan statusnya dari kegiatan tersebut muncullah kitab-kitab hadis.[3]
 Kitab takhrij yang muncul pertama kali adalah karangan al-khatib al-bagdhady (w.463 H). Metode atau cara-cara yang ditempuh oleh para ulama yang telah berpengalaman dalam mengtakhrij hadist baik dari kitab-kitab fiqih, tafsir, maupun sejarah. Akhrirnya ditransmisikan dari generasi ke generasi islam, karna ilmu tersebut tidak dibukukan, maka lama-kelamaan dirasakan kebutuhan yang sangat untuk menuangkanya dalam bentuk buku.
Metode-metode takhrij hadis, dalam metode takhrij ada lima metode: (1). Takhrij yang melalui lafal yang terdapat dalam matan hadist, (2) takhrij melalui pertama matan hadist, (3) hadist dalam melalui periwayat  pertama (sanad pada tingkat sahabat), (4) takhrij melalui tema-tema hadist, (5) hadist melalui klasifikasi jenis hadis. Berikut ini penjelasan dari metode-metode takhrij[4]
C.           Kritik Sanad dan Kritik Matan
1.             Takhrij melalui lafal yang terdapat dalam matan hadis
Metode ini diterapkan manakala kita mengetahui suatu matan hadis baik bagian baupun keseluruhan yang terletak diawal, ditengah, dan diakhir atau di bagian mana saja pada hadist tersebut.
Untuk kepentingan takhrij hadist dengan metode ini diperlukan kitab kamus hadist, kitab kamus hadist yang lengkap adalah kitab susunan Dr.AJ .Wensick dan kawan-kawan yang telah diterjemahkan kedalam bahasa arab oleh muhammad fu’ad dengan judul (al-Mu’jam al-Mufahras li Al-fazhi al-hadist an-Nabawi).
Untuk dapat mempergunakan kamus tersebut lebih efektif, perlu diketahui cara penyususnanya, kamus tersebut disusun berdasarkan lafal kata-kata yang terdapat dalam matan hadist khususnya kata-kata yang jarang terpakai. Langkah pertama yang ditempuh pada kamus ini adalah menempatkan kata-kata kerja yang dimulai dengan huruf alif, kemudian huruf ba, dan seterusnya menurut aturan-aturan huruf-huruf hijaiyah, setiap huruf yang merupakan kostruksi dari kata-kata yang disusun juga diurut berdasarkan urutan huruf hijaiyah.
Susanan kata-kata yang dicantumkan pada fi’il mujjaradnya adalah sebagai berikut: a). Fi’il madhi, b). Fi’il mudhari, c).Fi’il amar, d).Isim maf’u
Fi’il muta’addy didahulukan dari fi;il lazim, begitu pula didahulukan dari kata-kata yang mendapat tambahan, kata-kata yang dapat dalam keadaan marfi’u didahulukan dari yang majrur dan manshub, kata mufrad didahulukan dari mutsanna dan jama’.Hal lain yang perlu diketahui mengenai kam us tersebut adalah bahwa ada beberapa jenis kata yang tidak dimuat seperti tersebut.
2.      Tahrij melalui pertama matan hadis.
Bila suatu hadis yang kita ketahui bisa dipastikan bunyi lafal pertamanya, maka disamping menggunakan metode pertamanya, kita juga dapat menelusuri hadis dengan menggunakan metode khusus melalui lafal pertama.[5]
Matan hadis tersebut. Dalam menggunakan metode ini ada tiga macam kitab hadist yang sangat membantu, 1). Kitab-kitab yang berisi himpunan hadis-hadis yang tersebar luas serta termashur di masyarakat,2). Kitab-kitab yang berisi himpunan hadis yang berdasarkan urutan huruf mu’jam, 3)kitab-kitab mafatih dan f’aharis yang dikarang para ulama untuk kitab induk tertentu.

3.      Takhrij hadis yang melalui perawi pertama (rawi di tingkat sahabat)
Banyak dijumpai dalam karangan maupun ceramah, suatu hadist yang dikutip biasanya disebutkan perawi yang pertama sebelum matan hadist yang kemudian kolektorny setelah matan hadist. Kalau dijumapai hadist seperti demikian maka salah satu cara mntakhrijkanya adalah dengan melalui para perawi pertama tersebut.
 Dalam melakuakan takhrij dalam metode ini ada tiga jenis kitab yang sangat membantu yaitu:
1). Kitab-kitab musnad, yaitu disebut kitab musnad adalah kitab hadist yang penyusunanya berdasarkan sunah pada tingkat sahabat. Pengarang kitab musnad tesebut mengumpulkan hadist-hadist yang diriwatkan oleh masing-masing sahabat secara terpisah, 2). Mu’jam-mu’jam hadist
Yang dimaksud mu’jam dalam terminolog ahli hadis adalah kitab yang didalamnya hadis-hadis nabi disusun berdasarkan sanad-sanad tingkat sahib atau berdasarkan para syuyukh (kolektor) negri asal  sanad atau lainya, 3). Kitab-kitab athraf
Yang dimaksud kitab-kitab athraf adalah suatu jenis kitab hadist, dimana hadist-hadist yang dimuat hanyalah potongan-potongan saja kemudian disertai dengan sanad-sanadnya baik berdasarkan penelitian pengarang maupun dinisbahkan pada kitab-kitab tertentu, sebagai pengarang kitab jenis ini menyebutkan keseluruhan sanad dan sebagian hanya menyebutkan kolektornya saja.

4.      Takhrij melalui tema-tema hadis
Takhrij metode ini didasarkan pada pengenalan suatu tema suatu hadis yang ingin ditakhrij, dengan deikian, maka metode ini hanya efektif digunakan oleh orang yang punya kemampuan dalam mengidentifikasi tema hadis.Dalam menerapkan metode ini tentu saja langkah yang pertama yang dilakukan seorang pengtakhrij adalah menerapkan tema hadis yang akan ditkhrij, setelah itu barulah menelusuri hadist tersebut baik menggunakan kamus hadis maupun langsung pada kitab-kitab hadis maupun kitab-kitab lainya yang menuliskan hadis berdasarkan tema-tema tersebut.

5.      Takhrij menurut klasifikasi hadis
Pada metode-metode terdahulu kegiatan takhrij dimulai dari suatu hadis yang telah kita ketahuai, maka dari kelima metode ini berangkat dari pengetahuan pentakhrij atau klasifikasi-klasifikasi hadis, dari pengetahuan tersebut kemudian pentakhrij ingin mendaptkan hadis-hadis berdasarkan klasifikasi-klasifikasi tersebut.
Yang dimaksud klasifikasi hadis adalah pengelompokan hadis berdasarkan klasifikasi hadis yang terdapat dalam ilmu hadis seperti mutawir, shahih dhaif dan sebagainya.[6]

Takhrij hadis adalah menunjukan tempat hadis pada sumber-sumber aslinya, dimana hadist tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya kemudian menjelaskan dengan derajatnya jika di perlukan, takhrij adalah sebagai langkah awal dalam penelitian hadis. Cara yang dapat ditempuh dalam melakukan takhrij al-Hadist, ada lima yaitu: a) al-takhrij bi mathla’i al-Hadis (berdasarkan awal hadist) b). Takhrij bi alfazi a-Hadist (berdasarkan lafaz hadis), c). Al-takhrij bi wasitah al-rawi a’la (berdasarkan perawi tertinggi dalam hal ini sahabat), d) al-takhrij binaan’ala’maudlru’i al-Hadist (berdasarkan topik hadist), dan e). Al-takhrij’ala sifati Zahirah fi al-Hadis (berdasarkan status hadist). Metode takhrij yang paling praktis saat ini adalah al-takhrij bi alfaz al-hadist dengan menggunakann komputer melalui program Kutub al-Tis’ah atau Maktabah al-shamilah atau program aplikasi software lainya.

Sanad hadist merupakan unsur pertama penelitian dan pemahaman hadist. Kualitas sanad yang ditetapkan ulama mempunyai tingkatan yang berbeda, perbedaan tersebut dapat dibedakan antara lain: tingkatan otoritas yang di memiliki komunitas tertntu, para ulama hadist telah menetapkan bahwa pedoman akidah haruslah berdasarkan hadis-hadis mutawatir. Jika suatu hadis yang didalamnya suatu pembicaraan yang terdapat kata yang sulit untuk dipahami, maka persoalan sanad menjadi faktor utama yang harus diperhatikan, dengan kata lain kondisi kandungan hadis yang dibicarakan oleh hadis tersebut akan ditinggalkan apabila setelah diteliti dan ternyata sanadnya dha’if.
Penelitian matan hadis merupakan salah satu bentuk upaya meneliti kandungan atau matan suatu hadis, para ulama hadis berpendapat bahwa kritik matan harus didahului kritik sanad,  dengan kata lain sebuah hadis yang sudah dinyatakan lemah dari segi sanadnya, maka upaya terhadap kritik matan tidak lagi menjadi kewajiban. Karena hadis tersebut sudah dianggap tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hujjah.[7]

 Motivator penelitan matan hadis.
Ada beberapa faktor pembangkit kesadaran untuk melakukan kegiatan penelitian terhadap hadis, khususnya penelitian pada sanad matan nya.faktor-fatornya antara lain adalah:a). Motivasi agama, b). Motivasi kesejarahan, c). Keterbatasan hadis mutawatir, d). Bias penyaduran ungkapan hadise). Teknik pengeditan hadis, f). Kesahihan sanad tidak berhubungan dengan k-shahih-an matan, h). Upaya penerapan konsep ajaran hadis

sanad merupakan keistimwaan umat islam karena sistem periwayatan ini tidak dimiliki oleh umat-umat lainya, mengingat urgensi sanad yang penting dalam menjaga dan memelihara keaslian ajaran islam, hadis bersama Al-Qur’an merupakan sumber ajaran islam yang telah disepakati oleh ulama, kesepakatan ini dilakukan atas dasarnya ayat al-qur’an dan hadis, yang mengkokohkan kedudukan tersebut. Hanya saja sebelum dipergunakan sebagai hujjah, hadis harus melewati batu uji, persyaratan keshahihan untuk mengetahui otensititas(keaslian) penisbahnya kepada nabi, langkah ini dilakukan mengingat mayoritas  periwayatan hadis terjadi secara awal dan hanya sedikit yang bersifat mutawatir.[8]

Asal-usul perkembangan sanad
Tidak ada penjelasan yang akurat kapan sistem sanad dipakai manusia, hanya saja ada suatu sumber yang menyatakan bahwa agama islam sebelum datang, sudah ada metode yang yang mirip dengan sistem menggunakan sanad, dalam penyusunan buku, namun tidak ada kejelasan sejauh mana arti penting dari penerapanya.[9]
Perlu kita garis bawahi bahwa bahwa daifnya sanad tidak serta merta menjadikan daifnya matan, sebab boleh jadi suatu matan dengan sanad yang daif diriwatkan oleh matang yang sanadnya dhaif, diriwayatkan oleh sanad yang sahih.
Pencatatan hadis pertama kali muncul pada masa Nabi saw. Dimana terdapat hadis-hadis yang melarang penulisan segala ilmu selain Al Qur’an, disamping itu juga terdapat hadis-hadis yang memperbolehkan. Ada juga yang mengatakan bahwa saat masa Nabi saw hadis telah tercatat, sebagian mengatakan bahwa pada masa sahabat,aktifitas ini baru dimulai, tapi dari beberapa keterangan para ulama terdahulu, dikatakan bahwa kodifikasi hadis belu pernah terjadi kecuali pada abad terakhir. Tepatnya masa pemerintahan masa khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa itu terdapat beberapa nama yang ditugasai untuk mengkodifikasi hadis. Diantara ulama yang terkenal yang mendapat tugas tersebut adalah Muhammad bun Syihab Az-Zuhri, Ar-Robi’ bin Subaih, Said bin Arubah dan lainya.[10]


Kritik terhadap sanad dalam kajian hadis ditunujukkan untuk mengetahui sisi otentisitas sebuah hadis. Apakah suatu hadis memang benar-benar bersumber dari Nabi ataukah diragukan bersumber dari Nabi atau bahkan perkataan palsu yang diatributkan pada nabi saja. Dari aspek sanad tersebut seseorang dapat pertama kali mengklaim sisi otentisitas hadis yang ditelitinya secara lebih spesifik dapat dikatakan bahwa otentisitas sanad merupakan suatu kemutlkan dari memahami hadis yang lebih jauh, pandangan yang seperti inilah yang dipegangi oleh mayoritas ulama hadis.
Aspek sanad berkaitan erat dengan periwayat, sebab kajian sanad dasarnya difokuskan pada kualitas para periwayat, dan metode periwayat yang digunakan tanpa mengetahui hal-hal yang berkaitan seputar periwayat hadis. Untuk mengkaji hadis periwayat yang terlibat langsung dalam proses transmisi hadis. Pembuatan skema untuk sanad bagi hadist yang akan diteliti. Dalam pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yakni 1) jalur seluruh sanad, 2) nama-nama periwayat untuk seluruh sanad, 3) metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat dalam melekuskan jalur-jalur sanad, garis-garisnya harus jelas sehingga dapat dibedakan antara jalur sanad yang satu dengan jalur sanad lainya. Pembuat garis-garis sanad terkadang harus duilang-ulang perbaikanya bila hadist yang diteliti memiliki sanad yang banyak.
Nama-nama periwayatanya yang dicantumkan dalam skema sanad harus cermat sehingga tidak mengalami kesulitan tatkala dilakukan penelitian melalui kitab-kitab rijal (kitab-kitab yang menerangkan keadaan para periwayat hadis) terhadap masing-masing periwayat. Terkadang pribadi periwayat yang sama dalam sanad yang berada tertulis dengan nama yang berbeda, begitu juga sebaliknya, terkadang nama periwayat memiliki kesamaan atau kemeripan, tetapi pribadi orangnya berlainan. Tanpa kecermatan penulisan dan penelitian nama-nama periwayat dapat menyebabkan kesalahan dalam menilai sanad yang bersangkutan. Nama-nama periwayat yang ditulis dalam skema sanad meliputi seluruh nam, mulai dari periwayat yang pertama, yakni sahabat Nabi yang mengemukakan hadis sampai mukharijjnya misalnya al-Bukhari atau Muslim. Terkadang seorang mukharirij memiliki lebih dari satu sanad untuk matan hadist yang sama ataupun semakna. Bila hal itu terjadi, maka masing-masing sanad harus jelas tampak dalam skema.adapun lambang-lambang periwayatan masing-masing periwayat dalam sanad penulisanya harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam sanad yang bersangkutan.
Kritik matan, secara etimologis matan memiliki banyak sekali arti segala sesuatu yang keras pada bagian atasnya. Bentuk pliral dari kata ini bisa berbentuk “mutun” atau juga “mitan”. Matan dari segala sesuatu adalah bagian permukaan yang tampak darinya, juga bagian bumi yang tampak, menonjol dan keras.terkait dengan kata matan terdapat sebuah kalimat mattana al-QawsatamtĂ®nan” yang artinya “seseorang mengikat anak panah dengan tali”. Sementara dari kaca terminologi matan adalah redaksi hadis yang menjadi sumber pendukung pengertianya. Penanaman seperti itu barangkali didasarkan alasan bahwa bagian tersebut merupkan bgian yang tampak dan menjadi sasaran utama hadis. Oleh sebab itu penanaman “matan” untuk merepresentasikan redaksi hadis yang sebenarnya dari pengertian timologisnya.
Tujuan dari kajian dari matan atau ilmu matan untuk mengetahui otentisitan sebuah matan hadis, yang paling utama adalah untuk memahami matan secara tepat. Hal ini karena pemahaman pada hadis terkandung secara implisit dalam kritik matan yang diterapkan pada hadis. Tanpa didahului oleh pemahaman tertanam dalam pikiran terlebih dahulu, maka klaim otentik tidaknya suatu matan hadis tidaka akan bisa dilakukan. Muhammad Thahir al-Jawabhi menuturkan bahwa kritik matan hadis mempunyai dua cakupan yaitu: 1). Kritik dalam upaya menentukan benar tidaknya matan hadis tersebut, 2). Kritik matan dalam rangka mendapatkan pemahaman yang benar mengenai kandungan yang terdapat dalam sebuah matan hadis. Dalam kedua unsur tersebut yaitu kritik matan dan pemahaman hadis sangat sulit dipisahkan dalam studi matan hadis.[11]
Kritik matan kemudian dikembangkan oleh sebagian pengkajian di barat. Kritik terhadap matan hadis tanpa perlu mengkaji sanad dan hanya menggunakan pertimbangan opini pribadi semata. Padahal jika kritik-kritik mereka diteliti kembali, sebagian besar hanya asumsi yang didasarkan pada asumsi yang menghasilkan konsklusi yang juga asumsi. Hanya orientasinya saja yang berbeda.
Kaum Mu’tazilah mengkritik hadis untuk membela mazhab mereka. Sehingga hanya menolak hadis-hadis yang tidak sesuai dengan pandangan mazhab mereka saja. Kajian mereka tidak hanya untuk menolak satu atau dua hadis, tetapi menolak sebagian besar hadis, dengan menganggapnya sebagai hasil karya ulama belakangan dan bukan benar-benar sabda Rasulullah SAW.
Sayangnya kajian hadis yang menggunakan ala orientalis ini oleh sebagian umat muslim banyak yang meminati. Mereka ingin menila kesahihani sebuah hadis, tanpa mementingakan sanadnya, tetapi berpatokan pada standar-standar nilai yang menjadi pegangan mereka, contohnya seperti yang dikatakan oleh Musdah Mulia dalam salah satu wawancaranya:
“Dalam kritik matan misalnya, terdapat tiga kategori yang dipakai sebagai patokan kebenaran sebuah hadis. Pertama, apakah hadis itu tidak bertentangan dengan masa moral Al Qur’an seperti kesamaanya, keadilanya, dan kemanusiaan? Kedua, apakah matan hadis tersebut tidak bertentangan dengan kenyataan sejarah. Ketiga, apakah konten atau isi hadis itu tidak bertentangan dengan fakta-fakta ilmiah. Kriti matan ini sangat penting juga artinaya, bahkan kadang jauh lebih penting dari krtik sanad sendiri”
Ada juga yang mendatangkan jenis kritik baru yang menurutnya belum dikenal oleh para ulama hadis terdahulu,. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syi’ah Indonesia, Jalaludin Rahmad:
“Secara singkat dan konvensioanal, dalam ilmu hadis kalau kita menguji keabsahan suatu hadis maka kita dapat mengajukan dua kritik, kritik sanad (rawi/ mata rantai pembawa hadis) dan kritik matan. Ada satu lagi yaitu krik historis, kita harus meneliti latar belakang politis orang yang membawakan hadis tersebut. Dalam suatu seminar yang berada di Yogyakarta, ada yang menyatakan dua kriti lagi yaitu: selain kritik historis, juga ada kritik hermeutik. Dala kritik sanad saja hadis tersebut lemah, biasanya dalam ilmu hadis kalau dilihat dari sanadnya saja sudah lemah maka akan langsung dibung. Tapi, kenyataanya hadis itu tetap saja, dipakai tana memperhatikan jalur periwayatanya.”
Dalam tradisi ulama islam, nakd (kritik) adalah tradisi aksimotis yang tak bisa dipisahkan, lebih-lebih dalam ilmu hadis ini. Karena nakd adalah sebuah kewajiban dalam menerima dan meriwayatkan hadis kepada orang lain.
Imam muslim berkata “jika yang meriwayatkanya itu adalah bukan orang yang jujur dan amanah, kemudian orang yang mengetahui keadaan rawi tersebut tetap meriwayatkan hadis darinya tanpa menjelaskan keadanya kepada orang lain yang tidak mengetahui orang tersebut, maka ia telah berdosa dengan menggunakan hal itu dan telah menipu kaum muslimin” dan pada intinya bahwa orang yang yang tidak jujur dan amanah maka orang tersebut tidak boleh meriwayatkan hadis.[12]




D.           Metode Pemahaman Hadis Nabi
Terdapat silang pendapat antara ulama terkait dengan tinjauan hadis Nabi secara ontologis yang biasanya diidentikan dengan sunnah. Para ahli hadis (muhaddisin) berpandangan bahwa hadis (sunnah) merupakan ajaran, perilaku, ketetapan, dan sifat-sifat Nabi. Sedangkan ahli metodelogi hukum islam (usuliyyin) memandangnya hanya berkisar pada tiga bentuk, pertama saja, yaitu (ajaran, perilaku, dan ketetapan). Perbedaan ini disebabkan karena para ahli hadis melihat Nabi sebagai suri tauladan dan figur bagi umat islam. Sedang para ahli metodologi hukum islam memandang Nabi salah satu pembentuk syariat selain Al Qur’an.
 Karena Al Qu’an merupakan bacaan yang sempurna dan agung, tiada bacaan seperti Al Qur’an yang dibaca oleh ratusan juta orang. Tiada sbacaan seperti Al Qur’an yang dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan pemilihan kosa katanya, tetapi juga kandungan yang diucapkan, bukan hanya itu semua rangkaian Al Qur’an mengandung kesucian. Artinya kesucian Al Qur’an meliputi lafadz, makna, bentuk, suara, kehadiran fisiknya, termasuk juga pesan yang terkandung didalamnya.[13]
Terlepas dari perdebatan diatas, hadis sendiri merupakan sumber otentik perjalanan hidup Nabi yang direkam dalam berbagai kitab hadis, baik yang berstatus kononik maupun yang non-kononik. Tidak absah seorang muslim yang ingin mengetahui liku-liku kehidupan nabi tanpa menengok hadis-hadis yang bertebaran dalam kitab-kitab hadis. Meskipun demikian, kronologi perjalanan hadis sebenarnya memakan waktu yang begitu panjang. Yang kira-kira dua abad lamanya, periwayat generasi pertama dari kalangan sahabat mentransmisikan suatu maatan (konten) hadis kepada generasi selanjutnya dari komunitas tabi’in.Generasi tabi’in kemudian mentransmisikan matan tersebut pada generasi berikutnya dalam kalangan tabi’ut tabi’in dan begitu seterusnya. Hingga sampai pada masa mukharij (kolektor) hadis. Seperti Imam Bukhari, Muslim, Trmidzi, Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah.
Hadis juga memperhitungkan kedudukan Nabi ketika menyampaikan hadis dan bagaimana teks hadis yang muncul dimasa lalu dengan konteks kekinian. Sehingga diperoleh pemahaman yang relatif tepat tanpa kehilangan relevensinya dengan konteks kekinian. Dengan demikian kata ma’anil hadis adalah istilah yang populer dipakai diera Mutakhir untuk menjelaskan kajian pemaknaan hadis dengan berbagai metodologi yang ada dan bagaiman dikonteksualitatiskan diera sekarang. Biasanya mu’anil hadis difokuskan untuk menyingkap makna hadis secara individual dan tematik. Dan bukan hadis-hadis yang terangkum dalam kitab tertentu.
Proses memahaman dilakukan dengan menelaah aspek sejarah yang terjadi pada masa Nabi. Sehingga studi hadis tidak hanya berhenti pada upaya kritik (nakd) eksternal (sanad) dan internal (matan) hadis saja. Lebih dari itu, harus ada upaya pembongkaran makna yang terkandung didalamnya, yang dikaloborasikan dengan pendekatan historis kritis, baik yang bersifat mikro (konteks khusus) maupun makro (konteks historis). Hal ini penting karena kesejarahan Nabi dengan masa sekarang ini sangat berbeda jauh, hasil dari upaya ini adalah agar dapat diketahui latar belakang kemunculan suatu hadis dan kemudian bisa dipahami bagaimana cara menerapkanya pada era sekarang.[14]
Di sadari bahwa seseorang dalam suatu mencari periwayat hadis yang berhubungan dengan takhrij, tidak semudah mencari ayat-ayat Al Qur’an, karena ia harus berbagi kitab hadis yang sangat banyak dan beragam, berbeda ketika mencari ayat-ayat Al Qur’an yang hanya termuat dalam satu mushaf utuh. Penulusuran melalui metode manual sekalipun masih mungkin  dialakukan. Apalagi melibatkan kitab indeks Al Qur’an atau sistem komputerisasi. Dalam konteks inilah, diperlukan suatu kitab kamus hadis yang bisa menjadi panduat praktis, bagi penelusuran sanad hadis. Sebagaimana nama dari kitab kamus hadis diatas. Setelah mengenal kitab kamus hadis tersebut maka langkah selanjutnya adalah cara teknik atau metode dalam melakukan takhrij al hadis.
Dalam tataran praktis takhrij al hadis untuk mencari lafal tersebut maka memerlukan kitab kamus dari yang lengkap. Dalam hal ini kitab karya A.J Winsinck yang diterjemahkan dalam bahasa arab dalam judul al mu’jam al muhfahrash li alfaz al hadis al nabawi. Oleh Muhammad fu’ad Abd Al baqi. Bisa untuk dijadikan panduan praktis. Contoh yang dapat ditampilkan dengan mengutip peneliti ismail ialah hadis yang berbunyi “man ra minkum munkaran” dengan modal beberapa penggal lafal hadis diatas. Bisa di telusuri akar kata nakara maka akan didapat kata munkaran. Yang hasilnya dapat diriwayatkan, melalui sumber hadis, diantaranya terdapatb dalam sahih muslim, kita Al iman, nomor hadis 78.
Ada tiga makna etimologis yang dapat ditemukan mengenai mana takhrij yang antra lain adalah: 1). Al istinbat atau sinonim dengan akar kata takhrij, yaitu al ikhraj yang bermakna mengeluarkan, 2). Al tadrib, yaitu melatih atau membiasakan, dan 3) al taujih yaitu menghadapakan. Adapun secara terminologis, sebagaimana makna yang digunakan dalam disiplin ilmu hadis, kata al takhrij mempunyai beberapa arti: 1. Mengmukakan sebuah hadis dengan menyebutkan sejumlah periwayat, yang menyampaikan dalam deretan sanad melalui metode periwayatan yang mereka tempuh, hal ini dapat dilihat dari periwayat, yang menghimpun kitabnya, dimana ia berposisi sebagai perawi terakhir seperti Imam Al bukhari dengan kitab shahihnya, dan Imam Muslim dengan sahih muslimnya. 2). Ulama hadis mengemukakan berbagai hadis yang telah dikemukakan oleh guru hadis atau berbagai kitab hadis lainya, yang dalam penyususnan sistematika menurut periwayatnya sendiri, atau gurunya dengan menerangkan periwatanya yang dikutip atau kitab hadis yang dijadikan rujukan,
 3). Menunjukkan asal-usul hadis dan mengemukakan sumber pengutipanya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh orang yang mentakhrij sendiri, secara langsung dalam kepastianya sebagai penghimpun kitab hadis. 4) mengemukakan hadis sebagai sumbernya atau berbagai sumber yang didalamnya  disertakan metode periwayatanya dan sanadnya masing-masing, serta dijelaskan keadaan periwayataya dan kualitas hadisnya. [15]
Dalam sejarahnya ilmu hadis mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, perkembangan itu mulai terlihat sejak wafatnya Rasulullah SAW, sebagi pembuat hadis. Perkembangan tersebut diperlukan bukan hanya kebutuhan inernal muslim tetapi juga untuk membendung serangan dari muslim, salah seorang yang melakukan perkembangan terhadap ilmu hadis, adalah Syaikh Muhammad Al Ghazali, tulisan ini akan mengupas bagaiman perkembangan pemikran hadis. Muhammad Al Ghazali dalam tulisan ini mencoba melakukan komperasi pemahaman tekstual dan kontekstual antara pakar hadis dan pakar fiqih.
Bersama Al Qu’an hadis menjadi point yang sensitif dalam dalam kesadaran spiritual maupun intelektual muslim. Tidak saja karena ia menjadi sumber pokok ajaran islam, tetapi juga sebagai tambang informasi bagi pembentukan budaya islam. Hukum akan mengarah kepada kesalahan jika diawali dengan pemahaman dasar hukum yang tidak benar. Dalam islam salah satu cara untuk memahami sumber hukum pertama (Al Qur’an) adalah dengan mengetahui penjelas hukum itu sendiri yaitu hadis. Hadis menjadi semakin tidak pas ketika banyaknya masalah yang muncul, sementara Nabi dan sahabat, telah banyak yang wafat. Ketika Nabi masih hidup persoalan dapat dipecahkan dengan otoritas Al Qur’an atau Nabi Muhammad sendiri. Demikian pula pada masa sahabat, masyarakat dapat melihat praktek Nabi yang dijalankan para sahabat. Tetapi setelah itu berbagai informasi tentang Nabi menjadi sangat pentin g bagi kaum  muslim. Itu sebabnya belakangan sangat banyak sekali literatur hadis dalam berbagai bentuk dan jenisnya dengan muatan hadis-hadis yang cukup beragam.
Diantara orang yang tercatat cukup populer mengkai dan menulis berbagai hal yang mengenai hadis adalah Syaikh Muhammad Al Ghazali. Tidak diragukan lagi ketika nama yang disebutkan ini, seluruh penggiat ilmu hadis akan terasa tidak asing dengan nama tersebut,bahkan sampai kedunia maya pun nama tersebut tetap populer. Beberapa karya salah satu seorang penulis produktif ini dianggap sebagai karya yang dibuat oleh salah satu penulis produktif ini dianggap sebagai karya yang kontrovesial. Yusuf Al Qardhawi menyatakan bahwa apabila anda mengenalnya dengan baik anda pasti menyukaidan menghormatinya, karena anda tau kikhlasan dan ketundukkanya kepada kebenaran, keistiqamahan orientasi dan ghirahnya yang murni untuk islam.[16]
Kritik hadis baik sanad maupun matan, merupakan persoalan yang penting untu dikedepankan hal ini wajar bila dilihat hadis yang sering dijadikan sebagai objek kritik dari berbagai pihak. Dalam bahasa arab kritik matan hadis biasa disebut dengan naqd al-matn al-hadist. Kata naqd inilah yang kemudian diterjemahkan dengan kritik. Kritik dalam bahasa indonesia bermakna menghakimi, menimbang dan membanding. Dalam bahasa umum orang indonesia kata “kritik” mempunyai pengertian yang berkontasi tidak lekas percaya, terdapat pertimbangan baik buruk dan tajam dalam analis. Dari pembahasan kebahasaan itu, maka “kritik” dapat diartikan upaya membedakan antar yang asli dengan yang tiruan.
Adapun asal kata matan dalam bahasa arab berarti tanah yang keras dan membukit. Sedangkan pengertian matan adalah “kumpulan lafazh yang denganya terbemtuk makna-makna” disamping itu matan juga biasa disebut dengan nash atau teks hadists, letak dari matan sendiri terletak diujung dari sanad. Dengan ini menunjukan bahwa sanad merupakan media pertanggungjawaban atas asal-usul dari teks hadist itu sendiri. Adapun hadist menurut para ulama hadist adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw. Baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat perangi maupun sifat fisik serta kabar-kabar sebelum bi’tsah yang mempunyai kaitan dengan kenabian.
Dengan demikian kritik matan adalah kritik yang menitikberatkan kepada matan yang berangkat dari prakonsepsi netral atau kecurigaan terhadap keshahihan hadist dari sisi matan. Berbeda dengan pemahaman (al-fiqih) yang berangkat dari presepsi suatu hadis yang sedang dipahami otentik berasal dari nabi. Kritik matan hadis adalah sebuah upaya untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dari Rasulullah saw, dan berfungsu untuk memilah mana yang yang benar dan mana yang palsu, yang bisa jadi disebabkan oleh kekurang cermatan dalam periwayatanya. Kritik matan bukanya tidak pernah dibahas dan dilakukan sama sekali, hanya saja kaum muslim merasa bahwa kritik matan ini masih jauh dari sempurna. Umar bin khatab pernah menolak sebuah riwayat yang ia anggap bertentangan dengan Al Qur’an. Penolakan ini berkaitan dengan Fatimah ibn Qais yang meriwayatkan bahwa suaminya Abu Amr bin Hafsh keluar bersama Ali bin Abi Thalib ke Yaman.[17]



Imu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang penting untuk dipelajari dan dikuasai karna didalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui dari mana sumber hadis itu berasal. Ada beberapa hal yang menyebabkan kegiatan hadis itu penting untuk dilaksanakan, terutama dalam kaitanya dengan penelitian hadist, diantaranya sebagai berikut: pertama, untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti. Jika hadis yang ingin diteliti lebih dari satu sanad, maka untuk mengetahui kualitas sanadnya terlebih dahulu harus diketahui seluruh riwayat hadis tersebut sulit untuk diketahui sumber pengambilanya. Justru itu perlu dilakukan kegiatan takhrij.
Kedua, untuk mengetahui seluruh riwayat hadist yang akan diteliti, jika hadis yang akan diteliti lebih dari satu sanad, maka untuk mengetahui kualitas sanadnya terlebih dahulu harus diketahui seluruh riwayat hadis yang bersangkutan untuk itu terlebih dahulu dilakukan kegiatan takhrij. Ketiga, untuk mengetahui ada atau tidaknya sebab shahid atau muntabi’ pada sanad yang diteliti. Jika hadist yang diteliti memiliki periwayat lain yang mendukung sanadnya, maka periwayat pertama pada hadist tersebut (sahabat Nabi) disebut sebagai shadid. Apabila yang mendukung sanadnya mutabi’. Dalam penelitian sanad, sahid yang didukung oleh sanad yang kuat. Keempat untuk mengetahui bagaimana pandangan para ulama tentang keshahihan suatu hadis. Berbagai literatur menyangkut disiplin ini disebut dengan kritik hadis. Para ulama yang mendalami disipin kritis inin disebut sebagai ahlu al-hadist. Perlu kiranya membaca berbagai penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli hadist tersebut.
Metode takhrij al hadist, menelusuri hadist tidak semudah menelusuri Al Qur’an karena menelusuri Al Qur’an cukup dengan sebuah kamus Al Qur’an, misalnya kitab al-Mu’jam al-Mufajras li Alfaz Al Qur’an al-Karim yang disusun oleh Muhammad fu’ad Abdul Baqi dengan kitab Al Qur’an sebagai rujukan. Berbeda dengan menelusuri hadist, karena terhimpun dalam berbagai kitab sehingga lebih sulit untuk menelusurinya dan tidak cukup untuk hanya dengan menggunakan sebuah kamus. Atau sebuah kitab hadist sebagai ruiukian. Selain itu belum ada sebuah kamus yang dapat memberi petunujuk untuk mencari hadis yang dimuat oleh seluruh kitab hadis yang ada.[18]
Ada beberapa metode atau jalan yang dapat ditempuh dalam takhrij hadist yaitu, metode pertama, yaitu melalui pengenalan awal lafaz atau mathal hadis (al-takhrij bi mathla’i al-hadist) yaitu dengan lafaz pertama dalam matan hadist. Jika mentakhrij dengan cara ini peneliti harus tahu lafaz pada awal matan hadist. Metode kedua, melalui pengenalan lafaz atau kata-kata yang merupakan bagian dari matan hadis (al-takhrij bi aifaz al-hadist). Metode ini dipandang cara yang paling mudah, karena peneliti cukup mengambil satu atau lebih dari matan hadist yang bisa dengan cepat mendapatkan hadist yang dimaksud. Metode ketiga melalui pengenalan nama perawi pertama baik sahabat atau tabi’in (al-takhrij bi wasith al-rawi al-a’la). Untuk bisa menelusuri letak hadist ini, peneliti harus tahu betul nama perawi pertama (akhir al-sanad). Kelebihan pada metode ini antar lain adalah: a). Dapat cepat mendapatkan hasil takhrij, b). Dalam kitab mu’jam al-Mufahras menyebutkan hadis-hadis dimaksud lengkap dengan petunjuk nama kitab, bab, halaman, dan juznay memudahkan dalam pencarian hadis, dan c). Dengan satu lafaz saja dari matan hadis yang dibutuhkan bisa dengan mudah untuk mengetahui letak hadist yang dimaksud.
Sedangkan kekuranganya adalah kitab mu’jam al-mufahras yang menjadi rujukan metode ini hanya terbatas pada kutub al-Tis’ah, sehingga jika hadist yang diteliti tidak ada dalam kutub al- Tis’ah, maka akan gagal dalam metakhrij hadist yang dimaksud, sehingga perlu dengan metode lain. Metode Takhrij al-Hadis bi al-Mawdu’, metode ini berdasarkan topik permasalahan, misalnya hadis yang akan diteliti hadis tentang kawin mut’ah. Untuk menelusurinya diperlukan bantuan kamus hadist yang dapat memberikan keterangan tentang berbagai riwayat tentang topik tersebut.
Sunnah karya A.J Wensink dan 14 kitab lainya dan yang menjadi rujukan kamus tesebut adalah kutub al-Tis’ah dita,bah lagi dengan kitam musnad Zid bin ‘Ali, Musnad Abu Daud al Toyalisi, Tobaqat ibnu Sa’ad, Sirah ibnu Hisyam dan Magazi al Waqidi. Kelebihan dalam metode ini adalah jika peneliti tahun topik permasalhan dalam hadisnya maka bisa langsung membuka pada kitab-kitab yang dijadikan rujukan metode ini pada bab topik tersebut. Sedangkan kekuranganya adalah jika peneliti kurang faham atau masih samar atau kurang jelas dengan permasalahan hadisnya maka akan menemukan kesulitan dalam mentakhrijnya.
Menurut istilah ilmu hadis al-i’tibar berarti menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadis tertent, yang hadis itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja. Dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad hadist dimaksud. Dengan dilakukan al-i’tibar, maka akan terlihat dengan jelas seluruh jalur sanad hadis yang diteliti, demikian juga nama-nama periwayatanya, dan metode periwayatan yang digunakan masing-masing periwayatan yang bersangkutan. Jadi kegunaan al-i’tibar adalah untuk mengetahui sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidaknya pendukung berupa periwayat yang berstatus mutabi’ atau shahih. Yang dimaksud mutabi’ ( biasa juga disebut tabi’ dengan jarnak tawabi’) ialah periwayat yang berstatus pendukung pada periwayat yang bukan sahabat Nabi. Pengertian shahih (dalam istilah ilmu hadis biasa diberi kata jamak dengan shawahih ) ialah periwayat yang berstatus pendukung untuk sahabat Nabi melalui al-i’tibar.[19]
E.            Simpulan
Pendekatan Takhrij Hadis menurut Mahmud Al-Tahhan takhrij adalah usaha menunjukkan letak asal hadis pada sumber-sumbernya yang asli yang didalamnya telah dicantumkan sanad hadis tersebut (secara lengkap) serta menjelaskan kualitas hadis tersebut. Dapat dijelaskan bahwa takhrij hadis adalah usaha menemukan matan dan sanad secara lengkap dari sumber-sumbernya yang asli yang dari situ akan dapat diketahui kualitas suatu hadis baik secara langsung karena sudah disebutkan kolektornya atau yang meroksi maupun melalui penelitian selanjutnya. Kitab takhrij yang muncul pertama kali adalah karangan al-khatib al-bagdhady (w.463 H). Metode atau cara-cara yang ditempuh oleh para ulama yang telah berpengalaman dalam mengtakhrij hadist baik dari kitab-kitab fiqih, tafsir, maupun sejarah. Akhrirnya ditransmisikan dari generasi ke generasi islam, karna ilmu tersebut tidak dibukukan, maka lama-kelamaan dirasakan kebutuhan yang sangat untuk menuangkanya dalam bentuk buku.
Metode-metode takhrij hadis, dalam metode takhrij ada lima metode: (1). Takhrij yang melalui lafal yang terdapat dalam matan hadist, (2) takhrij melalui pertama matan hadist, (3) hadist dalam melalui periwayat  pertama (sanad pada tingkat sahabat), (4) takhrij melalui tema-tema hadist, (5) hadist melalui klasifikasi jenis hadis. Berikut ini penjelasan dari metode-metode takhrij. Kritik terhadap sanad dalam kajian hadis ditunujukkan untuk mengetahui sisi otentisitas sebuah hadis. Apakah suatu hadis memang benar-benar bersumber dari Nabi ataukah diragukan bersumber dari Nabi atau bahkan perkataan palsu yang diatributkan pada nabi saja. Kritik matan, secara etimologis matan memiliki banyak sekali arti segala sesuatu yang keras pada bagian atasnya. Bentuk pliral dari kata ini bisa berbentuk “mutun” atau juga “mitan”. Matan dari segala sesuatu adalah bagian permukaan yang tampak darinya, juga bagian bumi yang tampak, menonjol dan keras.terkait dengan kata matan terdapat sebuah kalimat mattana al-QawsatamtĂ®nan” yang artinya “seseorang mengikat anak panah dengan tali”. Sementara dari kaca terminologi matan adalah redaksi hadis yang menjadi sumber pendukung pengertianya. Hadis juga memperhitungkan kedudukan Nabi ketika menyampaikan hadis dan bagaimana teks hadis yang muncul dimasa lalu dengan konteks kekinian. Sehingga diperoleh pemahaman yang relatif tepat tanpa kehilangan relevensinya dengan konteks kekinian. Dengan demikian kata ma’anil hadis adalah istilah yang populer dipakai diera Mutakhir untuk menjelaskan kajian pemaknaan hadis dengan berbagai metodologi yang ada dan bagaiman dikonteksualitatiskan diera sekarang. Biasanya mu’anil hadis difokuskan untuk menyingkap makna hadis secara individual dan tematik. Dan bukan hadis-hadis yang terangkum dalam kitab tertentu.



REFERENSI

Abd. Wahid. “Metode Penelitian Dan Pemahaman Hadis Musykil” vol 15 (n.d.): hal 195-197.
Akla. “Preposisi’an Dalam Al Qur’an Variasi Makna Dan Terjemahanya Dalam Bahasa Indonesi.” Akademika vol 15 (n.d.): hal 18.
Arif Wahyudi. “Kritik Matan” vol 04 (n.d.): hal 171-173.
Benny Afwadzi. “Membangun Integrasi Ilmu-Ilmu Sosial Dan Hadis Nabi” vol 1 (n.d.): hal 107-110.
Hedhri Nadhiran. “Kritik Sanad Hadis: Tela’ah Metodologis,” n.d., 1–2.
Jon Pamil. “Takhrij Hadis: Langkah Awal Penelitian Hadist” vol 37 (n.d.): hal 53-56.
Lalu Heri Afrizal*. “Selisik Atas Metodologi Kritik Matan Ulama Hadis” 14 (n.d.): 204.
Masturi Irham. “Sistematika Kodifikasi Hadis Nabi Dari Tinjauan Sejarah” vol 7 (n.d.): hal 274.
Mokhtaridi Sudin. “Spirit Pendidikan Dalam Al Qur’an.” Akademika vol 16 (n.d.): hal 98.
Nasrullah. “Metodelogi Kritik Hadis” vol 4 (n.d.): hal 407-409.
Suryadi. “RekonstruksiKritik Sanad Dan Matan Dalam Studi Hadis” vol 16 (n.d.).
Zainul Arifin. “Metode Pentakhrijhan Hadist Ditinjau Dari Segi Sanad Dan Matan” vol 01 (n.d.): hal 22-24.







[1] Akla, “Preposisi’an Dalam Al Qur’an Variasi Makna Dan Terjemahanya Dalam Bahasa Indonesi,” Akademika vol 15 (n.d.): hal 18.
[2] Jon Pamil, “Takhrij Hadis: Langkah Awal Penelitian Hadist” vol 37 (n.d.): hal 53-56.
[3] Ibid., hal 56-57.
[4] Ibid., hal 57-58.
[5] Jon Pamil, “Takhrij Hadis: Langkah Awal Penelitian Hadist.”
[6] Ibid.
[7] Abd. Wahid, “Metode Penelitian Dan Pemahaman Hadis Musykil” vol 15 (n.d.): hal 195-197.
[8] Hedhri Nadhiran, “Kritik Sanad Hadis: Tela’ah Metodologis,” n.d., 1–2.
[9] Ibid.
[10] Masturi Irham, “Sistematika Kodifikasi Hadis Nabi Dari Tinjauan Sejarah” vol 7 (n.d.): hal 274.
[11] Suryadi, “RekonstruksiKritik Sanad Dan Matan Dalam Studi Hadis” vol 16 (n.d.).
[12] Lalu Heri Afrizal*, “Selisik Atas Metodologi Kritik Matan Ulama Hadis” 14 (n.d.): 204.
[13] Mokhtaridi Sudin, “Spirit Pendidikan Dalam Al Qur’an,” Akademika vol 16 (n.d.): hal 98.
[14] Benny Afwadzi, “Membangun Integrasi Ilmu-Ilmu Sosial Dan Hadis Nabi” vol 1 (n.d.): hal 107-110.
[15] Nasrullah, “Metodelogi Kritik Hadis” vol 4 (n.d.): hal 407-409.
[16] Masiyan M.Syam, “Pemahaman Tekstual Dan Kontekstual Pkar Hadis Dan Pakar Fiqih Seputar Sunnah Nabi” vol 11 (n.d.): hal 276-277.
[17] Arif Wahyudi, “Kritik Matan” vol 04 (n.d.): hal 171-173.
[18] Zainul Arifin, “Metode Pentakhrijhan Hadist Ditinjau Dari Segi Sanad Dan Matan” vol 01 (n.d.): hal 22-24.
[19] Ibid., hal 31-32.