2
komentar
Posted in
Metode
Penelitian Filsafat
Khusna Rahma
Denti
Institut Agama Islam Negeri Metro
E-mail:khusnarahma12@gmail.com
Metode
adalah cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan penelitian.[1] Dapat
juga diartikan metode dapat dilakukan untuk seorang guru,dosen ataupun seorang
pendidik salah satunya adalah di bangku perkuliahan, karena variasi metode
dibangku perkuliahan sangat jauh berbeda dibangku skolah, variasai metode di
perkuliahan dapat meningkatkan siswa atau seorang pendidik dan lebih meningkat
aktivitas belajarnya, metode yang dipakai saat pada proses belajar mengajar.[2]
Selain itu Metode adalah tata cara dari suatu
kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang, mapan, sistematis, dan logis.
Metode dapat digunakan salah satunya yaitu sebagai ilmu hukum yang bertujuan
untuk mencari kebenaran atau keadilan yang benar, untuk mencari keadilan yang
benar yaitu maka dengan cara ditentukanlah cara untuk mencarinya yang disebut
metode.[3]
Seseorang
menggunakan penelitian adalah bertujuan untuk mencapai keyakinan dan keyakinan
tentang kebenaran hanya diperoleh dengan cara mencari dalam praktik.[4]
Filsafat mampu menjawab beberapa masalah yang tidak dapat dijawab oleh ilmu
pengetahuan, misalnya hakekat jiwa, filsafat menjawab berbagai masalah-masalah
manusia dengan mengadakan perenungan-perenungan kefilsafatn, karena filsafat
tidak lain adalah kebenaran, demikian menurut Aristoteles, namun kebenaran yang
dihasilkan oleh hasil berfikir filsafat tidak selalu mendapatkan titik temu.
Filsafat adalah ilmu kebenaran dan kebenaran fisafat diperoleh sebagai
kebenaran hasil berfikir yang dilakukan secara radikal, spekulatif, dan
universal atau menyeluruh. Filsafat menemukan kebenaran dalam melakukan
perenungan yang melakukan percobaan untuk menyusun suatu sistem ilmu
pengetahuan yang rasional dan memadai, perenungan kefilsafatan bertujuan untuk
memahami dunia tempat hidup dan memahami diri sendiri. Perenungan kefilsafatan
tidak berusaha menemukan fakta, tetapi menerimanya dari mereka yang menemukan
fakta tersebut. Fakta mengahsilkan kebenaran hasil berfikir yang radikal,
spekulatif, dan universal atau menyeluruh dengan melakukan perenungan
kefilsafatan atau menggunakan metode analisi dan sintesis.[5]
Kegaiatan
penelitian memerlukan metode yang keras, yaitu metode kuantitatif dan metode
kualitatif pada mulanya metode kuaantitaif dianggap memenuhi syarat sebagai
metode penilaian yang baik karena menggunakan alat-alat atau mengatur intrumen
atau gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik tetapi dalam
perkembangnya dalam berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat
menerangkan kebenaran secara meyakinkan, oleh sebab itu digunakan metode
kualitatif, yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap
dan menyeluruh. Penelitian merupakaan rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka
pemecahan suatu permasalahan, jadi penelitian bagian dari usaha pemecahan
masalah. Fungsi penelitian adalah mencarikan penjelasan dan jawaban terhadap
permasalahan serta memberikan alternatif bagi kemungkinan yang dapat digunakan untuk
pemecahan masalah, penjelasan dan permasalahan itu dapat bersifat abstrak dan
umum seperti halnya dalam penelitian dasar dan dapat pula sangat konkret dan
spesifik yang biasanya pada penelitian terapan.[6]
Kata filsafat dari bahasa yunani yaitu dari
kata philos yang artinya cinta dan kata sophia yang artinya pengetahuan yang
bijaksana, kemunculan filsafat pada abad ke 5 SM merupakan pendobrakan
terhadapa zaman mitos pada masa itu, terjadi revolusi pemikiran terhadap
dominasi zaman mitos ada kebenaran, masa ini merupakan masa penting dimana akal
digunakan dalam upaya mencari kebenaran, akal sebagai carana untuk mencari
kebenaran akal sebagai sumber kebenaran. Dalam perkembangan fisafat melahirkan
cabang-cabang ilmu, yang berkembang untuk menjadi ranting-ranting ilmu, dan
perkembangnya ilmu menjadi ilmu yang lebih spesifik, dalam perkembangnya banyak
sekali permasalahan mendasar muncul, yang menyebabkan ilmu semakin jauh dari
hakkatnya. Ilmu filsafat juga bisa untuk dijadikan motivasi blajar semangat
siswa, dan motivasi adalah pengaruh kunci kesuksesan siswa, tanpa motivasi
proses pembelajaran akan sulit bagi siswa untuk mencapai kesuksesan.[7]
Kegiatan
penelitian memerlukan metode yang jelas, dalam hal ini dalam hal ini ada dua
metode penelitian yaitu metode kualitatif dan kuantitatif. Pada mulanya metode
kuantitatif memenuhi syarat, sebagai metode penelitian yang baik, karena
menggunakan alat-alat instrumen, untuk mengukur gejala-gejala tertentu. Metode
kualitatif dianggap mampu untuk menerangkan kebenaran secara meyaknkan. Taip
penelitian memegang paradigma tertentu, paradigma tidak dominan lagi dengan
adanya pedoman baru. Paradigma merupakan seperangkat asumsi yang longgar
dijadikan sebagai petunjuk dalam berfikir dan meneliti.[8]
Penelitian
kuantitatif sebaiknya harus dikomendasikan dengan studi-studi kasus yang lebih
kualitatif, sehinnga dapat diperoleh indikator kuantitatif yang lebih baik, berdasarkan
pengalaman dari studi-studi sektor mengusulkan bahwa penerapan metode
penelitian yang didasarkan pada wawancara mendalam dengan manejemen lebih
bagus.[9]
Filsafat merupakan penyusunan sistem, analisa
atau perincian ialah sintesa atu pengumpulan, yakni mengumpulkan semua
pengetahuan yang dapat diperoleh untuk menyusun suatu pandangan dunia,
penyusunan sistem demikianlah proses ini sering dinamakan filsafat, namun
demikian fisuf cenderung memperluas prinsip-prinsip tertentu sehingga meliputi
seluruh kenyataanya.[10]
Metodologi
merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang cara-cara dalam mencari dan
menemukan sekumpulan data yang diperlukan untuk memenuhi kepentingan ilmiah
dalam suatu rangkaian proses penelitian, metodologi sendiri sebenarnya
merupakan kata jadian yang berasal dari tiga suku kata, yaitu: meta, hodos, dan
logos. Ketiga suku ini seharusnya ditulis menjadi methodologi, namun karena
tidak populer, maka tidak lazim dikenal orang, namun yang lazim dikenal orang
yaitu dengan tulisan metodologi.[11]
Penelitian
juga bisa diartikan sebagai instumen utama penelitian, yang dapat melakukan
penyesuaian sejalan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dilapangan karena
peneliti sebagai instumen penelitian maka dapat berhubungan dengan subyek
penelitian dan mampu memahami keterkaitanya dengan kenyataan dilapangan peneliti
juga dapat mengantisipasi dan mengganti strategi bila kehadiranya mengganggu
fenomena yang sedang terjadi.[12]
Adapun
teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif yang utama adalah observasi
partisipatif dan wawancara mendalam, ditambah dengan kajian dokumen yang
bertujuan tidak hanya untuk menggali data tetapi juga untuk mengungkap makna
yang terkandung dalam latar penelitian, dalam melakukan observasi partisipatif,
peneliti berperan aktif dalam kegiatan dilapangan, sehingga peneliti dengan
mudah mengamati, karena terbaur dengan apa yang telah diteliti.[13]
Metodologi
penelitian yang baik akan menghasilkan paradigma yang baru dalam pengembangan
ilmu pengetahuan. Hasil pemikiran paradigma selalu tidak mencukupi dan terbuka
untuk perubahan selanjutnya, dengan kata lain hasil pemikiran melalui perubahan
paradigma akan selalu bersift relativ, hal ini bergantung pada data dan fakta
yang diperoleh dari dunia nyata kemudian dianalisis menurut kaidah-kaidah
ilmiah.[14]
Pada
dasarnya metode kuantitaif dan kualitatif itu berbeda, terutama dalam axioma
dan ciri-cirinya. Oleh karena itu berbagai perbedaan yang ada antara dua
metode, terutama dari segi konsep-konsep dasar serta berbagai aspek dari masing-masing
metode. Maka biasanya hanya salah satu pendekatan digunakan dalam penelitian.
Keadaan dalam universitas-universitas indonesia menunjukkan bahwa metode
kualitatif menjadi pendekatan yang rlative lebih baru dan sampai sekarang
sebagian besar penlitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kuatitatif
karena jumlah orang yang sungguh memahami metode kualitatif masih sedikit.[15]
Referensi
Aunu Rofiq Djaelani. “Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian
Kalitatif” vol 20 (n.d.): hal 82.
F.X Nandar. “Proposisi Teoriritis Cakupan Pengkajian
Dan Penelitian” vol 17 (n.d.): h. 281.
Ghullam Hamdu, Lisa Agustina. “Pengaruh Motivasi
Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar
Ipa Di Sekolah Dasar” vol 12 (n.d.): hal 81.
Hasyim Ali Imran. “Penelitian Komunikasi Pendekatan
Kualitatif Berbasis Teks” vol 19 (n.d.): hal 130.
Hermanto. “Landasan Filsafat Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial” vol 1 (n.d.): hal 6.
Lukas S. Musianto. “Perbedaan Pendekatan Kuantitatif
Dengan Pendekatan Kualitatif Dalam Metode Penelitian” vol 04 (n.d.): hal 124.
Mohammad Mulyadi. “Penelitian Kuantitatif Dan
Kualitaif Serta Pemikiran Dasar Menggabngkanya” vol 15 (n.d.): hal 129.
Mulyo Wiharto. “Kebenaran Ilmu Filsafat Dan Ilmu
Agama” vol 2 (n.d.): hal 4.
Naila Hayati. “Pemilihan Metode Yang Tepat Dalam
Penelitian (Metode Kuantitatif Dan Metode Kualitatif)” vol 4 (n.d.).
Nandiyah Abdullah. “Penelitian Kualitatif Dalam
Psikologi,” n.d., hal 100.
Pupu Saeful Rahmat. “Penelitian Kualitatif” vol 5
(n.d.).
Sobirin Malian. “Perkembangnya Filsafat Ilmu Serta
Kaitanya Dengan Teori Hukum” vol 33 (n.d.): hal 66.
Sri Mulatsih dan Hartiningsih. “Suatu Kasus Untuk
Melengkapi Data Kuantitatif Dengan Studi Kualitatif Dalam Penelitian” vol 20
(n.d.): hal 06.
Suyahmo. “Pengembangan Rancanagan Perkuliahan Sifat
Moral Di Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan” vol 14 (n.d.): hal. 29.
Wahyudin. “Paradigma Filsafat Ketuhanan Dalam
Konteks Imanensi Dan Transendensi.” Akademika vol 15 (n.d.): hal 157.
[2] Suyahmo,
“Pengembangan Rancanagan Perkuliahan Sifat Moral Di Lembaga Pendidikan Tenaga
Pendidikan” vol 14 (n.d.): hal. 29.
[3] Sobirin
Malian, “Perkembangnya Filsafat Ilmu Serta Kaitanya Dengan Teori Hukum” vol 33
(n.d.): hal 66.
[7] Ghullam
Hamdu, Lisa Agustina, “Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi
Belajar Ipa Di Sekolah Dasar” vol 12
(n.d.): hal 81.
[8] Naila
Hayati, “Pemilihan Metode Yang Tepat Dalam Penelitian (Metode Kuantitatif Dan
Metode Kualitatif)” vol 4 (n.d.).
[9] Sri
Mulatsih dan Hartiningsih, “Suatu Kasus Untuk Melengkapi Data Kuantitatif
Dengan Studi Kualitatif Dalam Penelitian” vol 20 (n.d.): hal 06.
[10] Wahyudin,
“Paradigma Filsafat Ketuhanan Dalam Konteks Imanensi Dan Transendensi,” Akademika
vol 15 (n.d.): hal 157.
[11] Hasyim
Ali Imran, “Penelitian Komunikasi Pendekatan Kualitatif Berbasis Teks” vol 19
(n.d.): hal 130.
[13] Aunu
Rofiq Djaelani, “Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kalitatif” vol 20
(n.d.): hal 82.
[14] Mohammad
Mulyadi, “Penelitian Kuantitatif Dan Kualitaif Serta Pemikiran Dasar
Menggabngkanya” vol 15 (n.d.): hal 129.
[15] Lukas
S. Musianto, “Perbedaan Pendekatan Kuantitatif Dengan Pendekatan Kualitatif
Dalam Metode Penelitian” vol 04 (n.d.): hal
124.
0
komentar
Posted in
Takhrij
Hadis, Kritik Sanad, Kritik Matan, dan Metode Pemahaman Hadis Nabi
Khusna Rahma
Denti
Institut Agama Islam Negeri Metro
E-mail: khusnarahma12@gmail.com
Abstrak
Hadis adalah perkataan atau perbuatan
yang di lakukan oleh nabi, yang bisa kita lakukan atau kita praktikan dalam
kehidupan kita sehari-hari, tetapi perlu kita ketahui pedoman hidup kita
sebagai umat muslim didunia ini adalah kitab suci Al Qur’an yang langsung
diciptakan oleh tuhan semesta alam yaitu Allah SWT. Setelah Al Qur’an maka selanjutnya
hadis yang harus kita lakukan atau praktikan perbuatan nabi, perkataanya, dan
ketetapan nabi yang menjadi landasan hidup umat muslim setelah Al-Qur’an. Kita
sebagai umat muslim didunia yaitu yang berlandasan diantara 2 sudut pandang
yaitu Al-Qura’an dan Hadis, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber
kedua setelah Al Qur’an. Dan didalam hadis terdapat sanad dan matan. Disini
yang dimaksud sanad adalah penutur/(rawi) periwayat hadis, rawi adalah
masing-masing orang yang menyampaikan hadis contoh seperti
(Bukhori,Yahya,Anas,dll). Dan yang dimaksud matan adalah isi dari hadis atau
lafal hadis. Tulisan ini untuk bermaksud menjelaskan tentang pengertian dan
struktur hadis yaitu sanad dan matan.
Kata Kunci : Hadis,Sanat, dan
Matan
Abstract
Hadith
are the words or actions undertaken by the prophet, we can do or we praktikan
in our daily lives, but we need to know the guidelines of our lives as Muslims
in this world is the holy book of the Qur'an were directly created by God
armies is God Almighty. After the Qur'an then the next hadith we should do or
practitioner acts prophet, his words, and the provisions on which the living
prophet of Muslims after the Qur'an. We as Muslims in the world that are
grounded between the two perspectives, namely Al-Qura'an and Hadith, in this
case the position of the Hadith is the second source after the Qur'an. And in
the hadith there sanad and matan. Here is sanad is speaker / (narrator)
narrators of hadith, a narrator is each person giving such examples Hadith (Bukhari,
Yahya, Anas, etc.). And the question of honor is the content of the hadith or
tradition pronunciation. This paper intends to explain the definition and
structure of the hadith is sanad and matan.
Keywords:
Hadith, Sanad ,and Matan.
A.
Pendahuluan
Semua
umat islam sepakat bahwa hadis rosul adalah sumber dan dasar hukum islam
setelah Al Qur’an. Dan umat islam wajib untuk mengikuti dan mengamalkan hadis
sebagaimanadiwajibkan dan mengikuti dan mengamalkan Al Qur’an. Al Qur’an dan
hadis merupakan dua sumber hukum pokok syariat islam yang tetap, dan orang
islam tidak akan mungkin bisa memahami syariat islam secara mendalam dan
lengkap tanpa kembali kepada dua sumber islam tersebut yaitu Al Qur’an dan
hadis. Sebagai sumber ajaran kedua dalam ajaran islam hadis merupakan
penjelasan pada ayat-ayat Al Qur’an secara mujmal (global) atau menyeluruh.
Salah satu cara untuk memahami sunah nabi yang
baik adalah dengan mengetahui latar belakang diucapkanya atau kaitanya dengan
sebab atau alasan tertentu yang dikemukakan dalam riwayat atau dari pengkajian
terhadap suatu hadis. Selain itu untuk memahami suatu hadis harus mengetahui
kondisi yang meliputinya serta dimana dan untuk tujuan apa diucapkan, dengan
demikian maksud hadis benar-benar menjadi jelas dan terhindar dari berbagai
perkiraan yang menyimapang. Dan diartikan Al Qu’an adalah yang diwayuhkan oleh
Allah dalam bahasa arab, bersesuain dengan bahasa halus yang digunkan oleh
kalangan bangsawan Qureisy Makkah. Namun ia mudah diterima oleh dialek suku
Arab lainya, meskipun Al Qur’an erat sekali hubunganya dengan gaya sastra yang
telah berkembang.[1]
B.
Pendekatan
Takhrij Hadis
Pendekatan Takhrij
Hadis menurut Mahmud Al-Tahhan takhrij adalah usaha menunjukkan letak asal
hadis pada sumber-sumbernya yang asli yang didalamnya telah dicantumkan sanad
hadis tersebut (secara lengkap) serta menjelaskan kualitas hadis tersebut.
Dapat dijelaskan bahwa takhrij hadis adalah usaha menemukan matan dan sanad
secara lengkap dari sumber-sumbernya yang asli yang dari situ akan dapat
diketahui kualitas suatu hadis baik secara langsung karena sudah disebutkan
kolektornya atau yang meroksi maupun melalui penelitian selanjutnya.[2]
Tujuan takhrij hadis adalah untuk menunjukan
sumber-sumber hadis dan menerangkan diterima atau ditolaknya hadis-hadis
tersebut. Manfaat takhrij adalah dapat mengumpulkan sanad sesuai hadis dan
dapat mengumpulkan berbagai matan hadis apabila dirinci maka ada 20 manfaat
yaitu:
1).dengan melakukan takhrij dapat
diketahui sumber-sumber asli suatu hadis serta ulama yang meriwayatkanya,2).
Takhrij dapat menambah kumpulan sanad hadis-hadis melalui kitab-kitab yang
ditunjukinya. Semakin banyak kitab-kitab asal yang memuat suatu hadis semakin
banyak pula kumpulan sanad yang dimiliki,3). Takhrij dapat memperjelas keadaan
sanad dengan membandingan riwayat-riwayat hadis yang banyak itu maka dapat
diketahui apakah riwayat tersebu apakah shahih atau dhaif dan lain sebagainya,4).
Takhrij memperjelas hukum hadis dengan banyak riwayatnya itu, terkadang
ditemukan atau terdapat pada hadis dhaif
melalui suatu riwayat, namun dengan takhrij kita akan mendapati riwayat hadis
yang lain yang shahih, hadis yang shahih akan mengangkat derajat hadis dhaif
lebih tinggi,5). Dengan takhrij dapat diketahui pendapat-pendapat para ulama tentang
kualitas-kualitas suatu hadis,6). Talhrij
dapat memperjelas perawih atau periwayatan hadis yang sama atau hadis yang tidak
jelas, misalnya ada perawih atau yang periwayatanya yang belum ada kejelasan
dari identitasnya maka dari itu dengan adanya takhrij kemungkinan besar akan
dapat diketahui identitas prawinya yang lengkap,7). Takhrij dapat memperjelas
perawi hadis yang tidak diketahui nama sebenarnya melalui perbandingan
sanad-sanadnya,8). Takhrij dapat menggantikan pemakaian dalam periwayata hadis
dari seorang perawi,9). Takhrij dapat mnghilangkan kemungkinan terjadinya
pencapuran periwayatan, 10). Takhrij dapat membatasi nama perawi yang
sebenarnya. Hal ini bisa terjadi apabila kemungkinan besar ada persamaan gelar
dari masing-masing perawi, dengan adanya sanad yang lain maka nama perawi itu
akan menjadi jelas, 11). Takhrij dapat memperkenalkan periwayatan yang tidak dapat
dalam satu sanad, 12). Takhrij dapat memperjelas kalimat yang asing yang
terdapat dalam satu sanad, 13). Takhrij dapat menghilangkan hukum Syadz yang terdapat pada suatu hadis
melalui perbandingan periwayat,14). Takhrij dapat membedakan hadis yang mudraj
dari yang lainya,15). Takhrij dapat mengungkapkan keraguan-keraguan dan
kekeliruan yang dialami oleh seorang perawi,16). Takhrij dapat mengungkapkan
hal-hal yang terlupakan atau diringkas oleh seorang rawi,17). Takhrij dapat
membedakan antara proses periwayatan yang dilakukan dengan lafadz dengan yang
diriwayatkan dengan makna,18). Takhrij dapat menjelaskan masa dan tempat
kejadian munculnya hadis, 19). Takhrij dapat menjelaskan sebab-sebab munculnya
hadis, dengan cara membandingan sanad-sanad yang ada,20). Takhrij dapat
mengungkapkan kemungkinan terjadinya kesalahan percetakan dengan melalui
perbandingan sanad-sanad yang ada.
Latar belakang takhrij hadist
Kegiatan mentakhrij hadis muncul siringnya
dengan perkmbangnya karya-karya ulama dibidang fiqih, tafsir dan sejarah dimana
para ulama tersebut terkadang tidak menyebutkan sumber dari hadis-hadis yang
merka riwayatkan.
Menurut Al-tahhan di saat para ulama dan
peneliti hadis terdahulu mengetahui pengetahuan yang baik dan luas serta
hubungan kuat dengan hadist, mereka tidak membutuhkan buku-buku takhrij. Sebab
dengan pengetahuan yang luas serta hubungan yang kuat tersebut mereka dengan
mudah bisa membuktikan ke-shahihan sebuah hadist.
Menjadi kitab-kitab
yang menjadi sumbernya, bahkan mereka ketahui metode dan cara-cara penyusunan
kitab-kitab tersebut. Kegiatan mengtahrij hadist muncul, seiring dengan
berkembangnya karya-karya ulama dibidang fiqih, tafsir dan sejarah. Dimana para
ulama tersebut kadang tidak menyebutkan sumbr dari hadist-hadist yang mereka
nukilkan. Hal inilah yang mendorong para ahli hadist melakukan takhrij
terhadapa hadist-hadist tersebut dengan menjelaskan metodenya dan menjelaskan
kualitas-kualitas hadist tersebut sesuai dengan statusnya dari kegiatan tersebut
muncullah kitab-kitab hadis.[3]
Kitab takhrij yang muncul pertama kali adalah
karangan al-khatib al-bagdhady (w.463 H). Metode atau cara-cara yang ditempuh
oleh para ulama yang telah berpengalaman dalam mengtakhrij hadist baik dari
kitab-kitab fiqih, tafsir, maupun sejarah. Akhrirnya ditransmisikan dari
generasi ke generasi islam, karna ilmu tersebut tidak dibukukan, maka
lama-kelamaan dirasakan kebutuhan yang sangat untuk menuangkanya dalam bentuk
buku.
Metode-metode takhrij
hadis, dalam metode takhrij ada lima metode: (1). Takhrij yang melalui lafal
yang terdapat dalam matan hadist, (2) takhrij melalui pertama matan hadist, (3)
hadist dalam melalui periwayat pertama
(sanad pada tingkat sahabat), (4) takhrij melalui tema-tema hadist, (5) hadist
melalui klasifikasi jenis hadis. Berikut ini penjelasan dari metode-metode
takhrij[4]
C.
Kritik
Sanad dan Kritik Matan
1.
Takhrij melalui lafal yang terdapat
dalam matan hadis
Metode ini diterapkan
manakala kita mengetahui suatu matan hadis baik bagian baupun keseluruhan yang
terletak diawal, ditengah, dan diakhir atau di bagian mana saja pada hadist
tersebut.
Untuk kepentingan takhrij hadist dengan
metode ini diperlukan kitab kamus hadist, kitab kamus hadist yang lengkap
adalah kitab susunan Dr.AJ .Wensick dan kawan-kawan yang telah diterjemahkan kedalam
bahasa arab oleh muhammad fu’ad dengan judul (al-Mu’jam al-Mufahras li Al-fazhi
al-hadist an-Nabawi).
Untuk dapat mempergunakan kamus tersebut
lebih efektif, perlu diketahui cara penyususnanya, kamus tersebut disusun
berdasarkan lafal kata-kata yang terdapat dalam matan hadist khususnya
kata-kata yang jarang terpakai. Langkah pertama yang ditempuh pada kamus ini
adalah menempatkan kata-kata kerja yang dimulai dengan huruf alif, kemudian
huruf ba, dan seterusnya menurut aturan-aturan huruf-huruf hijaiyah, setiap
huruf yang merupakan kostruksi dari kata-kata yang disusun juga diurut
berdasarkan urutan huruf hijaiyah.
Susanan kata-kata yang dicantumkan pada
fi’il mujjaradnya adalah sebagai berikut: a). Fi’il madhi, b). Fi’il mudhari,
c).Fi’il amar, d).Isim maf’u
Fi’il muta’addy didahulukan dari fi;il
lazim, begitu pula didahulukan dari kata-kata yang mendapat tambahan, kata-kata
yang dapat dalam keadaan marfi’u didahulukan dari yang majrur dan manshub, kata
mufrad didahulukan dari mutsanna dan jama’.Hal lain yang perlu diketahui
mengenai kam us tersebut adalah bahwa ada beberapa jenis kata yang tidak dimuat
seperti tersebut.
2.
Tahrij melalui pertama matan hadis.
Bila suatu hadis yang kita ketahui bisa
dipastikan bunyi lafal pertamanya, maka disamping menggunakan metode
pertamanya, kita juga dapat menelusuri hadis dengan menggunakan metode khusus
melalui lafal pertama.[5]
Matan hadis tersebut. Dalam menggunakan
metode ini ada tiga macam kitab hadist yang sangat membantu, 1). Kitab-kitab
yang berisi himpunan hadis-hadis yang tersebar luas serta termashur di
masyarakat,2). Kitab-kitab yang berisi himpunan hadis yang berdasarkan urutan
huruf mu’jam, 3)kitab-kitab mafatih dan f’aharis yang dikarang para ulama untuk
kitab induk tertentu.
3.
Takhrij hadis yang melalui perawi
pertama (rawi di tingkat sahabat)
Banyak dijumpai dalam karangan maupun
ceramah, suatu hadist yang dikutip biasanya disebutkan perawi yang pertama
sebelum matan hadist yang kemudian kolektorny setelah matan hadist. Kalau
dijumapai hadist seperti demikian maka salah satu cara mntakhrijkanya adalah
dengan melalui para perawi pertama tersebut.
Dalam melakuakan takhrij dalam metode ini ada
tiga jenis kitab yang sangat membantu yaitu:
1). Kitab-kitab musnad, yaitu disebut kitab musnad adalah kitab hadist yang
penyusunanya berdasarkan sunah pada tingkat sahabat. Pengarang kitab musnad
tesebut mengumpulkan hadist-hadist yang diriwatkan oleh masing-masing sahabat
secara terpisah, 2). Mu’jam-mu’jam hadist
Yang dimaksud mu’jam dalam terminolog
ahli hadis adalah kitab yang didalamnya hadis-hadis nabi disusun berdasarkan
sanad-sanad tingkat sahib atau berdasarkan para syuyukh (kolektor) negri asal
sanad atau lainya, 3). Kitab-kitab athraf
Yang dimaksud kitab-kitab athraf adalah suatu jenis kitab hadist,
dimana hadist-hadist yang dimuat hanyalah potongan-potongan saja kemudian
disertai dengan sanad-sanadnya baik berdasarkan penelitian pengarang maupun
dinisbahkan pada kitab-kitab tertentu, sebagai pengarang kitab jenis ini
menyebutkan keseluruhan sanad dan sebagian hanya menyebutkan kolektornya saja.
4.
Takhrij melalui tema-tema hadis
Takhrij metode ini didasarkan pada
pengenalan suatu tema suatu hadis yang ingin ditakhrij, dengan deikian, maka
metode ini hanya efektif digunakan oleh orang yang punya kemampuan dalam
mengidentifikasi tema hadis.Dalam menerapkan metode ini tentu saja langkah yang
pertama yang dilakukan seorang pengtakhrij adalah menerapkan tema hadis yang
akan ditkhrij, setelah itu barulah menelusuri hadist tersebut baik menggunakan
kamus hadis maupun langsung pada kitab-kitab hadis maupun kitab-kitab lainya
yang menuliskan hadis berdasarkan tema-tema tersebut.
5.
Takhrij menurut klasifikasi hadis
Pada metode-metode terdahulu kegiatan
takhrij dimulai dari suatu hadis yang telah kita ketahuai, maka dari kelima
metode ini berangkat dari pengetahuan pentakhrij atau klasifikasi-klasifikasi
hadis, dari pengetahuan tersebut kemudian pentakhrij ingin mendaptkan
hadis-hadis berdasarkan klasifikasi-klasifikasi tersebut.
Yang dimaksud klasifikasi hadis adalah pengelompokan
hadis berdasarkan klasifikasi hadis yang terdapat dalam ilmu hadis seperti
mutawir, shahih dhaif dan sebagainya.[6]
Takhrij hadis adalah menunjukan tempat
hadis pada sumber-sumber aslinya, dimana hadist tersebut telah diriwayatkan
lengkap dengan sanadnya kemudian menjelaskan dengan derajatnya jika di
perlukan, takhrij adalah sebagai langkah awal dalam penelitian hadis. Cara yang
dapat ditempuh dalam melakukan takhrij al-Hadist, ada lima yaitu: a) al-takhrij
bi mathla’i al-Hadis (berdasarkan awal hadist) b). Takhrij bi alfazi a-Hadist
(berdasarkan lafaz hadis), c). Al-takhrij bi wasitah al-rawi a’la (berdasarkan
perawi tertinggi dalam hal ini sahabat), d) al-takhrij binaan’ala’maudlru’i
al-Hadist (berdasarkan topik hadist), dan e). Al-takhrij’ala sifati Zahirah fi
al-Hadis (berdasarkan status hadist). Metode takhrij yang paling praktis saat
ini adalah al-takhrij bi alfaz al-hadist dengan menggunakann komputer melalui
program Kutub al-Tis’ah atau Maktabah al-shamilah atau program aplikasi software
lainya.
Sanad hadist merupakan
unsur pertama penelitian dan pemahaman hadist. Kualitas sanad yang ditetapkan
ulama mempunyai tingkatan yang berbeda, perbedaan tersebut dapat dibedakan
antara lain: tingkatan otoritas yang di memiliki komunitas tertntu, para ulama
hadist telah menetapkan bahwa pedoman akidah haruslah berdasarkan hadis-hadis
mutawatir. Jika suatu hadis yang didalamnya suatu pembicaraan yang terdapat
kata yang sulit untuk dipahami, maka persoalan sanad menjadi faktor utama yang
harus diperhatikan, dengan kata lain kondisi kandungan hadis yang dibicarakan
oleh hadis tersebut akan ditinggalkan apabila setelah diteliti dan ternyata
sanadnya dha’if.
Penelitian matan hadis merupakan salah
satu bentuk upaya meneliti kandungan atau matan suatu hadis, para ulama hadis
berpendapat bahwa kritik matan harus didahului kritik sanad, dengan kata lain sebuah hadis yang sudah
dinyatakan lemah dari segi sanadnya, maka upaya terhadap kritik matan tidak
lagi menjadi kewajiban. Karena hadis tersebut sudah dianggap tidak memenuhi
syarat untuk dijadikan hujjah.[7]
Motivator
penelitan matan hadis.
Ada beberapa faktor pembangkit kesadaran
untuk melakukan kegiatan penelitian terhadap hadis, khususnya penelitian pada
sanad matan nya.faktor-fatornya antara lain adalah:a). Motivasi agama, b).
Motivasi kesejarahan, c). Keterbatasan hadis mutawatir, d). Bias penyaduran
ungkapan hadise). Teknik pengeditan hadis, f). Kesahihan sanad tidak berhubungan
dengan k-shahih-an matan, h). Upaya penerapan konsep ajaran hadis
sanad merupakan
keistimwaan umat islam karena sistem periwayatan ini tidak dimiliki oleh
umat-umat lainya, mengingat urgensi sanad yang penting dalam menjaga dan
memelihara keaslian ajaran islam, hadis bersama Al-Qur’an merupakan sumber
ajaran islam yang telah disepakati oleh ulama, kesepakatan ini dilakukan atas
dasarnya ayat al-qur’an dan hadis, yang mengkokohkan kedudukan tersebut. Hanya
saja sebelum dipergunakan sebagai hujjah, hadis harus melewati batu uji,
persyaratan keshahihan untuk mengetahui otensititas(keaslian) penisbahnya
kepada nabi, langkah ini dilakukan mengingat mayoritas periwayatan hadis terjadi secara awal dan
hanya sedikit yang bersifat mutawatir.[8]
Asal-usul perkembangan sanad
Tidak ada penjelasan yang akurat kapan
sistem sanad dipakai manusia, hanya saja ada suatu sumber yang menyatakan bahwa
agama islam sebelum datang, sudah ada metode yang yang mirip dengan sistem
menggunakan sanad, dalam penyusunan buku, namun tidak ada kejelasan sejauh mana
arti penting dari penerapanya.[9]
Perlu kita garis bawahi bahwa bahwa
daifnya sanad tidak serta merta menjadikan daifnya matan, sebab boleh jadi
suatu matan dengan sanad yang daif diriwatkan oleh matang yang sanadnya dhaif,
diriwayatkan oleh sanad yang sahih.
Pencatatan hadis pertama kali muncul
pada masa Nabi saw. Dimana terdapat hadis-hadis yang melarang penulisan segala
ilmu selain Al Qur’an, disamping itu juga terdapat hadis-hadis yang
memperbolehkan. Ada juga yang mengatakan bahwa saat masa Nabi saw hadis telah
tercatat, sebagian mengatakan bahwa pada masa sahabat,aktifitas ini baru
dimulai, tapi dari beberapa keterangan para ulama terdahulu, dikatakan bahwa
kodifikasi hadis belu pernah terjadi kecuali pada abad terakhir. Tepatnya masa
pemerintahan masa khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa itu terdapat beberapa
nama yang ditugasai untuk mengkodifikasi hadis. Diantara ulama yang terkenal
yang mendapat tugas tersebut adalah Muhammad bun Syihab Az-Zuhri, Ar-Robi’ bin
Subaih, Said bin Arubah dan lainya.[10]
Kritik terhadap sanad
dalam kajian hadis ditunujukkan untuk mengetahui sisi otentisitas sebuah hadis.
Apakah suatu hadis memang benar-benar bersumber dari Nabi ataukah diragukan
bersumber dari Nabi atau bahkan perkataan palsu yang diatributkan pada nabi
saja. Dari aspek sanad tersebut seseorang dapat pertama kali mengklaim sisi
otentisitas hadis yang ditelitinya secara lebih spesifik dapat dikatakan bahwa
otentisitas sanad merupakan suatu kemutlkan dari memahami hadis yang lebih
jauh, pandangan yang seperti inilah yang dipegangi oleh mayoritas ulama hadis.
Aspek sanad berkaitan erat dengan
periwayat, sebab kajian sanad dasarnya difokuskan pada kualitas para periwayat,
dan metode periwayat yang digunakan tanpa mengetahui hal-hal yang berkaitan
seputar periwayat hadis. Untuk mengkaji hadis periwayat yang terlibat langsung
dalam proses transmisi hadis. Pembuatan skema untuk sanad bagi hadist yang akan
diteliti. Dalam pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat
perhatian, yakni 1) jalur seluruh sanad, 2) nama-nama periwayat untuk seluruh sanad,
3) metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat dalam
melekuskan jalur-jalur sanad, garis-garisnya harus jelas sehingga dapat
dibedakan antara jalur sanad yang satu dengan jalur sanad lainya. Pembuat garis-garis
sanad terkadang harus duilang-ulang perbaikanya bila hadist yang diteliti
memiliki sanad yang banyak.
Nama-nama periwayatanya yang dicantumkan
dalam skema sanad harus cermat sehingga tidak mengalami kesulitan tatkala
dilakukan penelitian melalui kitab-kitab rijal (kitab-kitab yang menerangkan
keadaan para periwayat hadis) terhadap masing-masing periwayat. Terkadang
pribadi periwayat yang sama dalam sanad yang berada tertulis dengan nama yang
berbeda, begitu juga sebaliknya, terkadang nama periwayat memiliki kesamaan
atau kemeripan, tetapi pribadi orangnya berlainan. Tanpa kecermatan penulisan
dan penelitian nama-nama periwayat dapat menyebabkan kesalahan dalam menilai
sanad yang bersangkutan. Nama-nama periwayat yang ditulis dalam skema sanad
meliputi seluruh nam, mulai dari periwayat yang pertama, yakni sahabat Nabi
yang mengemukakan hadis sampai mukharijjnya misalnya al-Bukhari atau Muslim.
Terkadang seorang mukharirij memiliki lebih dari satu sanad untuk matan hadist
yang sama ataupun semakna. Bila hal itu terjadi, maka masing-masing sanad harus
jelas tampak dalam skema.adapun lambang-lambang periwayatan masing-masing
periwayat dalam sanad penulisanya harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam
sanad yang bersangkutan.
Kritik matan, secara etimologis
matan memiliki banyak sekali arti segala sesuatu yang keras pada bagian
atasnya. Bentuk pliral dari kata ini bisa berbentuk “mutun” atau juga “mitan”.
Matan dari segala sesuatu adalah bagian permukaan yang tampak darinya, juga
bagian bumi yang tampak, menonjol dan keras.terkait dengan kata matan terdapat
sebuah kalimat ”mattana
al-QawsatamtĂ®nan” yang artinya
“seseorang mengikat anak panah dengan tali”. Sementara dari kaca terminologi
matan adalah redaksi hadis yang menjadi sumber pendukung pengertianya. Penanaman
seperti itu barangkali didasarkan alasan bahwa bagian tersebut merupkan bgian
yang tampak dan menjadi sasaran utama hadis. Oleh sebab itu penanaman “matan”
untuk merepresentasikan redaksi hadis yang sebenarnya dari pengertian
timologisnya.
Tujuan dari kajian dari matan atau ilmu matan untuk mengetahui
otentisitan sebuah matan hadis, yang paling utama adalah untuk memahami matan
secara tepat. Hal ini karena pemahaman pada hadis terkandung secara implisit
dalam kritik matan yang diterapkan pada hadis. Tanpa didahului oleh pemahaman tertanam
dalam pikiran terlebih dahulu, maka klaim otentik tidaknya suatu matan hadis
tidaka akan bisa dilakukan. Muhammad Thahir al-Jawabhi menuturkan bahwa kritik
matan hadis mempunyai dua cakupan yaitu: 1). Kritik dalam upaya menentukan
benar tidaknya matan hadis tersebut, 2). Kritik matan dalam rangka mendapatkan
pemahaman yang benar mengenai kandungan yang terdapat dalam sebuah matan hadis.
Dalam kedua unsur tersebut yaitu kritik matan dan pemahaman hadis sangat sulit
dipisahkan dalam studi matan hadis.[11]
Kritik matan kemudian dikembangkan oleh sebagian pengkajian di barat.
Kritik terhadap matan hadis tanpa perlu mengkaji sanad dan hanya menggunakan
pertimbangan opini pribadi semata. Padahal jika kritik-kritik mereka diteliti
kembali, sebagian besar hanya asumsi yang didasarkan pada asumsi yang
menghasilkan konsklusi yang juga asumsi. Hanya orientasinya saja yang berbeda.
Kaum Mu’tazilah mengkritik hadis untuk membela mazhab mereka. Sehingga
hanya menolak hadis-hadis yang tidak sesuai dengan pandangan mazhab mereka
saja. Kajian mereka tidak hanya untuk menolak satu atau dua hadis, tetapi
menolak sebagian besar hadis, dengan menganggapnya sebagai hasil karya ulama
belakangan dan bukan benar-benar sabda Rasulullah SAW.
Sayangnya
kajian hadis yang menggunakan ala orientalis ini oleh sebagian umat muslim
banyak yang meminati. Mereka ingin menila kesahihani sebuah hadis, tanpa
mementingakan sanadnya, tetapi berpatokan pada standar-standar nilai yang
menjadi pegangan mereka, contohnya seperti yang dikatakan oleh Musdah Mulia
dalam salah satu wawancaranya:
“Dalam kritik matan misalnya, terdapat tiga kategori yang dipakai
sebagai patokan kebenaran sebuah hadis. Pertama, apakah hadis itu tidak
bertentangan dengan masa moral Al Qur’an seperti kesamaanya, keadilanya, dan
kemanusiaan? Kedua, apakah matan hadis tersebut tidak bertentangan dengan
kenyataan sejarah. Ketiga, apakah konten atau isi hadis itu tidak bertentangan
dengan fakta-fakta ilmiah. Kriti matan ini sangat penting juga artinaya, bahkan
kadang jauh lebih penting dari krtik sanad sendiri”
Ada juga yang mendatangkan jenis kritik baru yang menurutnya belum
dikenal oleh para ulama hadis terdahulu,. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh
Syi’ah Indonesia, Jalaludin Rahmad:
“Secara
singkat dan konvensioanal, dalam ilmu hadis kalau kita menguji keabsahan suatu
hadis maka kita dapat mengajukan dua kritik, kritik sanad (rawi/ mata rantai
pembawa hadis) dan kritik matan. Ada satu lagi yaitu krik historis, kita harus
meneliti latar belakang politis orang yang membawakan hadis tersebut. Dalam
suatu seminar yang berada di Yogyakarta, ada yang menyatakan dua kriti lagi
yaitu: selain kritik historis, juga ada kritik hermeutik. Dala kritik sanad
saja hadis tersebut lemah, biasanya dalam ilmu hadis kalau dilihat dari
sanadnya saja sudah lemah maka akan langsung dibung. Tapi, kenyataanya hadis
itu tetap saja, dipakai tana memperhatikan jalur periwayatanya.”
Dalam tradisi
ulama islam, nakd (kritik) adalah tradisi aksimotis yang tak bisa
dipisahkan, lebih-lebih dalam ilmu hadis ini. Karena nakd adalah sebuah
kewajiban dalam menerima dan meriwayatkan hadis kepada orang lain.
Imam muslim
berkata “jika yang meriwayatkanya itu adalah bukan orang yang jujur dan amanah,
kemudian orang yang mengetahui keadaan rawi tersebut tetap meriwayatkan hadis
darinya tanpa menjelaskan keadanya kepada orang lain yang tidak mengetahui
orang tersebut, maka ia telah berdosa dengan menggunakan hal itu dan telah
menipu kaum muslimin” dan pada intinya bahwa orang yang yang tidak jujur dan
amanah maka orang tersebut tidak boleh meriwayatkan hadis.[12]
D.
Metode Pemahaman Hadis Nabi
Terdapat silang pendapat antara ulama terkait dengan tinjauan hadis
Nabi secara ontologis yang biasanya diidentikan dengan sunnah. Para ahli hadis
(muhaddisin) berpandangan bahwa hadis (sunnah) merupakan ajaran,
perilaku, ketetapan, dan sifat-sifat Nabi. Sedangkan ahli metodelogi hukum
islam (usuliyyin) memandangnya hanya berkisar pada tiga bentuk, pertama saja,
yaitu (ajaran, perilaku, dan ketetapan). Perbedaan ini disebabkan karena para
ahli hadis melihat Nabi sebagai suri tauladan dan figur bagi umat islam. Sedang
para ahli metodologi hukum islam memandang Nabi salah satu pembentuk syariat
selain Al Qur’an.
Karena Al Qu’an merupakan bacaan
yang sempurna dan agung, tiada bacaan seperti Al Qur’an yang dibaca oleh
ratusan juta orang. Tiada sbacaan seperti Al Qur’an yang dipelajari bukan hanya
susunan redaksi dan pemilihan kosa katanya, tetapi juga kandungan yang
diucapkan, bukan hanya itu semua rangkaian Al Qur’an mengandung kesucian.
Artinya kesucian Al Qur’an meliputi lafadz, makna, bentuk, suara, kehadiran
fisiknya, termasuk juga pesan yang terkandung didalamnya.[13]
Terlepas dari perdebatan diatas, hadis sendiri merupakan sumber otentik
perjalanan hidup Nabi yang direkam dalam berbagai kitab hadis, baik yang
berstatus kononik maupun yang non-kononik. Tidak absah seorang muslim yang
ingin mengetahui liku-liku kehidupan nabi tanpa menengok hadis-hadis yang
bertebaran dalam kitab-kitab hadis. Meskipun demikian, kronologi perjalanan
hadis sebenarnya memakan waktu yang begitu panjang. Yang kira-kira dua abad
lamanya, periwayat generasi pertama dari kalangan sahabat mentransmisikan suatu
maatan (konten) hadis kepada generasi selanjutnya dari komunitas tabi’in.Generasi
tabi’in kemudian mentransmisikan matan tersebut pada generasi berikutnya dalam
kalangan tabi’ut tabi’in dan begitu seterusnya. Hingga sampai pada masa
mukharij (kolektor) hadis. Seperti Imam Bukhari, Muslim, Trmidzi, Nasa’i, Abu
Daud, dan Ibnu Majah.
Hadis juga memperhitungkan kedudukan Nabi ketika menyampaikan hadis dan
bagaimana teks hadis yang muncul dimasa lalu dengan konteks kekinian. Sehingga
diperoleh pemahaman yang relatif tepat tanpa kehilangan relevensinya dengan
konteks kekinian. Dengan demikian kata ma’anil hadis adalah istilah yang populer
dipakai diera Mutakhir untuk menjelaskan kajian pemaknaan hadis dengan berbagai
metodologi yang ada dan bagaiman dikonteksualitatiskan diera sekarang. Biasanya
mu’anil hadis difokuskan untuk menyingkap makna hadis secara individual dan
tematik. Dan bukan hadis-hadis yang terangkum dalam kitab tertentu.
Proses
memahaman dilakukan dengan menelaah aspek sejarah yang terjadi pada masa Nabi.
Sehingga studi hadis tidak hanya berhenti pada upaya kritik (nakd)
eksternal (sanad) dan internal (matan) hadis saja. Lebih dari
itu, harus ada upaya pembongkaran makna yang terkandung didalamnya, yang
dikaloborasikan dengan pendekatan historis kritis, baik yang bersifat mikro
(konteks khusus) maupun makro (konteks historis). Hal ini penting karena
kesejarahan Nabi dengan masa sekarang ini sangat berbeda jauh, hasil dari upaya
ini adalah agar dapat diketahui latar belakang kemunculan suatu hadis dan
kemudian bisa dipahami bagaimana cara menerapkanya pada era sekarang.[14]
Di sadari
bahwa seseorang dalam suatu mencari periwayat hadis yang berhubungan dengan
takhrij, tidak semudah mencari ayat-ayat Al Qur’an, karena ia harus berbagi
kitab hadis yang sangat banyak dan beragam, berbeda ketika mencari ayat-ayat Al
Qur’an yang hanya termuat dalam satu mushaf utuh. Penulusuran melalui metode
manual sekalipun masih mungkin dialakukan. Apalagi melibatkan kitab indeks Al
Qur’an atau sistem komputerisasi. Dalam konteks inilah, diperlukan suatu kitab
kamus hadis yang bisa menjadi panduat praktis, bagi penelusuran sanad hadis.
Sebagaimana nama dari kitab kamus hadis diatas. Setelah mengenal kitab kamus
hadis tersebut maka langkah selanjutnya adalah cara teknik atau metode dalam
melakukan takhrij al hadis.
Dalam tataran
praktis takhrij al hadis untuk mencari lafal tersebut maka memerlukan kitab
kamus dari yang lengkap. Dalam hal ini kitab karya A.J Winsinck yang
diterjemahkan dalam bahasa arab dalam judul al mu’jam al muhfahrash li alfaz al
hadis al nabawi. Oleh Muhammad fu’ad Abd Al baqi. Bisa untuk dijadikan
panduan praktis. Contoh yang dapat ditampilkan dengan mengutip peneliti ismail
ialah hadis yang berbunyi “man ra minkum munkaran” dengan modal beberapa
penggal lafal hadis diatas. Bisa di telusuri akar kata nakara maka akan didapat
kata munkaran. Yang hasilnya dapat diriwayatkan, melalui sumber hadis,
diantaranya terdapatb dalam sahih muslim, kita Al iman, nomor hadis 78.
Ada tiga
makna etimologis yang dapat ditemukan mengenai mana takhrij yang antra lain
adalah: 1). Al istinbat atau sinonim dengan akar kata takhrij, yaitu al ikhraj
yang bermakna mengeluarkan, 2). Al tadrib, yaitu melatih atau membiasakan, dan
3) al taujih yaitu menghadapakan. Adapun secara terminologis, sebagaimana makna
yang digunakan dalam disiplin ilmu hadis, kata al takhrij mempunyai beberapa
arti: 1. Mengmukakan sebuah hadis dengan menyebutkan sejumlah periwayat, yang
menyampaikan dalam deretan sanad melalui metode periwayatan yang mereka tempuh,
hal ini dapat dilihat dari periwayat, yang menghimpun kitabnya, dimana ia
berposisi sebagai perawi terakhir seperti Imam Al bukhari dengan kitab
shahihnya, dan Imam Muslim dengan sahih muslimnya. 2). Ulama hadis mengemukakan
berbagai hadis yang telah dikemukakan oleh guru hadis atau berbagai kitab hadis
lainya, yang dalam penyususnan sistematika menurut periwayatnya sendiri, atau
gurunya dengan menerangkan periwatanya yang dikutip atau kitab hadis yang
dijadikan rujukan,
3). Menunjukkan asal-usul hadis dan
mengemukakan sumber pengutipanya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh
orang yang mentakhrij sendiri, secara langsung dalam kepastianya sebagai
penghimpun kitab hadis. 4) mengemukakan hadis sebagai sumbernya atau berbagai
sumber yang didalamnya disertakan metode
periwayatanya dan sanadnya masing-masing, serta dijelaskan keadaan periwayataya
dan kualitas hadisnya. [15]
Dalam
sejarahnya ilmu hadis mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, perkembangan
itu mulai terlihat sejak wafatnya Rasulullah SAW, sebagi pembuat hadis.
Perkembangan tersebut diperlukan bukan hanya kebutuhan inernal muslim tetapi
juga untuk membendung serangan dari muslim, salah seorang yang melakukan
perkembangan terhadap ilmu hadis, adalah Syaikh Muhammad Al Ghazali, tulisan
ini akan mengupas bagaiman perkembangan pemikran hadis. Muhammad Al Ghazali
dalam tulisan ini mencoba melakukan komperasi pemahaman tekstual dan
kontekstual antara pakar hadis dan pakar fiqih.
Bersama Al
Qu’an hadis menjadi point yang sensitif dalam dalam kesadaran spiritual maupun
intelektual muslim. Tidak saja karena ia menjadi sumber pokok ajaran islam,
tetapi juga sebagai tambang informasi bagi pembentukan budaya islam. Hukum akan
mengarah kepada kesalahan jika diawali dengan pemahaman dasar hukum yang tidak
benar. Dalam islam salah satu cara untuk memahami sumber hukum pertama (Al
Qur’an) adalah dengan mengetahui penjelas hukum itu sendiri yaitu hadis. Hadis
menjadi semakin tidak pas ketika banyaknya masalah yang muncul, sementara Nabi
dan sahabat, telah banyak yang wafat. Ketika Nabi masih hidup persoalan dapat
dipecahkan dengan otoritas Al Qur’an atau Nabi Muhammad sendiri. Demikian pula
pada masa sahabat, masyarakat dapat melihat praktek Nabi yang dijalankan para
sahabat. Tetapi setelah itu berbagai informasi tentang Nabi menjadi sangat
pentin g bagi kaum muslim. Itu sebabnya
belakangan sangat banyak sekali literatur hadis dalam berbagai bentuk dan
jenisnya dengan muatan hadis-hadis yang cukup beragam.
Diantara
orang yang tercatat cukup populer mengkai dan menulis berbagai hal yang
mengenai hadis adalah Syaikh Muhammad Al Ghazali. Tidak diragukan lagi ketika
nama yang disebutkan ini, seluruh penggiat ilmu hadis akan terasa tidak asing
dengan nama tersebut,bahkan sampai kedunia maya pun nama tersebut tetap
populer. Beberapa karya salah satu seorang penulis produktif ini dianggap
sebagai karya yang dibuat oleh salah satu penulis produktif ini dianggap
sebagai karya yang kontrovesial. Yusuf Al Qardhawi menyatakan bahwa apabila anda
mengenalnya dengan baik anda pasti menyukaidan menghormatinya, karena anda tau
kikhlasan dan ketundukkanya kepada kebenaran, keistiqamahan orientasi dan
ghirahnya yang murni untuk islam.[16]
Kritik hadis
baik sanad maupun matan, merupakan persoalan yang penting untu dikedepankan hal
ini wajar bila dilihat hadis yang sering dijadikan sebagai objek kritik dari
berbagai pihak. Dalam bahasa arab kritik matan hadis biasa disebut dengan naqd
al-matn al-hadist. Kata naqd inilah yang kemudian diterjemahkan dengan
kritik. Kritik dalam bahasa indonesia bermakna menghakimi, menimbang dan
membanding. Dalam bahasa umum orang indonesia kata “kritik” mempunyai
pengertian yang berkontasi tidak lekas percaya, terdapat pertimbangan baik
buruk dan tajam dalam analis. Dari pembahasan kebahasaan itu, maka “kritik”
dapat diartikan upaya membedakan antar yang asli dengan yang tiruan.
Adapun asal
kata matan dalam bahasa arab berarti tanah yang keras dan membukit. Sedangkan
pengertian matan adalah “kumpulan lafazh yang denganya terbemtuk makna-makna”
disamping itu matan juga biasa disebut dengan nash atau teks hadists, letak
dari matan sendiri terletak diujung dari sanad. Dengan ini menunjukan bahwa
sanad merupakan media pertanggungjawaban atas asal-usul dari teks hadist itu
sendiri. Adapun hadist menurut para ulama hadist adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada nabi saw. Baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan,
sifat perangi maupun sifat fisik serta kabar-kabar sebelum bi’tsah yang
mempunyai kaitan dengan kenabian.
Dengan
demikian kritik matan adalah kritik yang menitikberatkan kepada matan yang
berangkat dari prakonsepsi netral atau kecurigaan terhadap keshahihan hadist
dari sisi matan. Berbeda dengan pemahaman (al-fiqih) yang berangkat dari
presepsi suatu hadis yang sedang dipahami otentik berasal dari nabi. Kritik
matan hadis adalah sebuah upaya untuk mendapatkan informasi yang
sebenar-benarnya dari Rasulullah saw, dan berfungsu untuk memilah mana yang
yang benar dan mana yang palsu, yang bisa jadi disebabkan oleh kekurang
cermatan dalam periwayatanya. Kritik matan bukanya tidak pernah dibahas dan
dilakukan sama sekali, hanya saja kaum muslim merasa bahwa kritik matan ini
masih jauh dari sempurna. Umar bin khatab pernah menolak sebuah riwayat yang ia
anggap bertentangan dengan Al Qur’an. Penolakan ini berkaitan dengan Fatimah
ibn Qais yang meriwayatkan bahwa suaminya Abu Amr bin Hafsh keluar bersama Ali
bin Abi Thalib ke Yaman.[17]
Imu takhrij
merupakan bagian dari ilmu agama yang penting untuk dipelajari dan dikuasai
karna didalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui dari mana sumber hadis
itu berasal. Ada beberapa hal yang menyebabkan kegiatan hadis itu penting untuk
dilaksanakan, terutama dalam kaitanya dengan penelitian hadist, diantaranya
sebagai berikut: pertama, untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan
diteliti. Jika hadis yang ingin diteliti lebih dari satu sanad, maka untuk
mengetahui kualitas sanadnya terlebih dahulu harus diketahui seluruh riwayat hadis
tersebut sulit untuk diketahui sumber pengambilanya. Justru itu perlu dilakukan
kegiatan takhrij.
Kedua, untuk
mengetahui seluruh riwayat hadist yang akan diteliti, jika hadis yang akan
diteliti lebih dari satu sanad, maka untuk mengetahui kualitas sanadnya
terlebih dahulu harus diketahui seluruh riwayat hadis yang bersangkutan untuk
itu terlebih dahulu dilakukan kegiatan takhrij. Ketiga, untuk mengetahui ada
atau tidaknya sebab shahid atau muntabi’ pada sanad yang diteliti. Jika hadist
yang diteliti memiliki periwayat lain yang mendukung sanadnya, maka periwayat
pertama pada hadist tersebut (sahabat Nabi) disebut sebagai shadid. Apabila
yang mendukung sanadnya mutabi’. Dalam penelitian sanad, sahid yang didukung
oleh sanad yang kuat. Keempat untuk mengetahui bagaimana pandangan para ulama
tentang keshahihan suatu hadis. Berbagai literatur menyangkut disiplin ini
disebut dengan kritik hadis. Para ulama yang mendalami disipin kritis inin
disebut sebagai ahlu al-hadist. Perlu kiranya membaca berbagai penelitian yang
telah dilakukan oleh para ahli hadist tersebut.
Metode
takhrij al hadist, menelusuri hadist tidak semudah menelusuri Al Qur’an karena
menelusuri Al Qur’an cukup dengan sebuah kamus Al Qur’an, misalnya kitab
al-Mu’jam al-Mufajras li Alfaz Al Qur’an al-Karim yang disusun oleh Muhammad
fu’ad Abdul Baqi dengan kitab Al Qur’an sebagai rujukan. Berbeda dengan
menelusuri hadist, karena terhimpun dalam berbagai kitab sehingga lebih sulit
untuk menelusurinya dan tidak cukup untuk hanya dengan menggunakan sebuah
kamus. Atau sebuah kitab hadist sebagai ruiukian. Selain itu belum ada sebuah
kamus yang dapat memberi petunujuk untuk mencari hadis yang dimuat oleh seluruh
kitab hadis yang ada.[18]
Ada beberapa
metode atau jalan yang dapat ditempuh dalam takhrij hadist yaitu, metode
pertama, yaitu melalui pengenalan awal lafaz atau mathal hadis (al-takhrij
bi mathla’i al-hadist) yaitu dengan lafaz pertama dalam matan hadist. Jika
mentakhrij dengan cara ini peneliti harus tahu lafaz pada awal matan hadist.
Metode kedua, melalui pengenalan lafaz atau kata-kata yang merupakan bagian
dari matan hadis (al-takhrij bi aifaz al-hadist). Metode ini dipandang
cara yang paling mudah, karena peneliti cukup mengambil satu atau lebih dari
matan hadist yang bisa dengan cepat mendapatkan hadist yang dimaksud. Metode
ketiga melalui pengenalan nama perawi pertama baik sahabat atau tabi’in (al-takhrij
bi wasith al-rawi al-a’la). Untuk bisa menelusuri letak hadist ini,
peneliti harus tahu betul nama perawi pertama (akhir al-sanad). Kelebihan
pada metode ini antar lain adalah: a). Dapat cepat mendapatkan hasil takhrij,
b). Dalam kitab mu’jam al-Mufahras menyebutkan hadis-hadis dimaksud
lengkap dengan petunjuk nama kitab, bab, halaman, dan juznay memudahkan dalam
pencarian hadis, dan c). Dengan satu lafaz saja dari matan hadis yang
dibutuhkan bisa dengan mudah untuk mengetahui letak hadist yang dimaksud.
Sedangkan
kekuranganya adalah kitab mu’jam al-mufahras yang menjadi rujukan metode
ini hanya terbatas pada kutub al-Tis’ah, sehingga jika hadist yang
diteliti tidak ada dalam kutub al- Tis’ah, maka akan gagal dalam
metakhrij hadist yang dimaksud, sehingga perlu dengan metode lain. Metode
Takhrij al-Hadis bi al-Mawdu’, metode ini berdasarkan topik
permasalahan, misalnya hadis yang akan diteliti hadis tentang kawin mut’ah.
Untuk menelusurinya diperlukan bantuan kamus hadist yang dapat memberikan
keterangan tentang berbagai riwayat tentang topik tersebut.
Sunnah karya
A.J Wensink dan 14 kitab lainya dan yang menjadi rujukan kamus tesebut adalah
kutub al-Tis’ah dita,bah lagi dengan kitam musnad Zid bin ‘Ali, Musnad Abu Daud
al Toyalisi, Tobaqat ibnu Sa’ad, Sirah ibnu Hisyam dan Magazi al Waqidi.
Kelebihan dalam metode ini adalah jika peneliti tahun topik permasalhan dalam
hadisnya maka bisa langsung membuka pada kitab-kitab yang dijadikan rujukan
metode ini pada bab topik tersebut. Sedangkan kekuranganya adalah jika peneliti
kurang faham atau masih samar atau kurang jelas dengan permasalahan hadisnya
maka akan menemukan kesulitan dalam mentakhrijnya.
Menurut
istilah ilmu hadis al-i’tibar berarti menyertakan sanad-sanad yang lain untuk
suatu hadis tertent, yang hadis itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat
seorang periwayat saja. Dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut
akan dapat diketahui apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk
bagian sanad dari sanad hadist dimaksud. Dengan dilakukan al-i’tibar, maka akan
terlihat dengan jelas seluruh jalur sanad hadis yang diteliti, demikian juga
nama-nama periwayatanya, dan metode periwayatan yang digunakan masing-masing
periwayatan yang bersangkutan. Jadi kegunaan al-i’tibar adalah untuk mengetahui
sanad hadis seluruhnya dilihat dari ada atau tidaknya pendukung berupa
periwayat yang berstatus mutabi’ atau shahih. Yang dimaksud mutabi’ ( biasa
juga disebut tabi’ dengan jarnak tawabi’) ialah periwayat yang
berstatus pendukung pada periwayat yang bukan sahabat Nabi. Pengertian shahih
(dalam istilah ilmu hadis biasa diberi kata jamak dengan shawahih ) ialah
periwayat yang berstatus pendukung untuk sahabat Nabi melalui al-i’tibar.[19]
E.
Simpulan
Pendekatan Takhrij
Hadis menurut Mahmud Al-Tahhan takhrij adalah usaha menunjukkan letak asal
hadis pada sumber-sumbernya yang asli yang didalamnya telah dicantumkan sanad
hadis tersebut (secara lengkap) serta menjelaskan kualitas hadis tersebut.
Dapat dijelaskan bahwa takhrij hadis adalah usaha menemukan matan dan sanad
secara lengkap dari sumber-sumbernya yang asli yang dari situ akan dapat
diketahui kualitas suatu hadis baik secara langsung karena sudah disebutkan
kolektornya atau yang meroksi maupun melalui penelitian selanjutnya. Kitab
takhrij yang muncul pertama kali adalah karangan al-khatib al-bagdhady (w.463
H). Metode atau cara-cara yang ditempuh oleh para ulama yang telah berpengalaman
dalam mengtakhrij hadist baik dari kitab-kitab fiqih, tafsir, maupun sejarah.
Akhrirnya ditransmisikan dari generasi ke generasi islam, karna ilmu tersebut
tidak dibukukan, maka lama-kelamaan dirasakan kebutuhan yang sangat untuk
menuangkanya dalam bentuk buku.
Metode-metode takhrij hadis, dalam
metode takhrij ada lima metode: (1). Takhrij yang melalui lafal yang terdapat
dalam matan hadist, (2) takhrij melalui pertama matan hadist, (3) hadist dalam
melalui periwayat pertama (sanad pada tingkat
sahabat), (4) takhrij melalui tema-tema hadist, (5) hadist melalui klasifikasi
jenis hadis. Berikut ini penjelasan dari metode-metode takhrij. Kritik terhadap
sanad dalam kajian hadis ditunujukkan untuk mengetahui sisi otentisitas sebuah
hadis. Apakah suatu hadis memang benar-benar bersumber dari Nabi ataukah
diragukan bersumber dari Nabi atau bahkan perkataan palsu yang diatributkan
pada nabi saja. Kritik matan, secara etimologis matan memiliki banyak sekali
arti segala sesuatu yang keras pada bagian atasnya. Bentuk pliral dari kata ini
bisa berbentuk “mutun” atau juga “mitan”. Matan dari segala sesuatu adalah
bagian permukaan yang tampak darinya, juga bagian bumi yang tampak, menonjol
dan keras.terkait dengan kata matan terdapat sebuah kalimat ”mattana
al-QawsatamtĂ®nan” yang artinya
“seseorang mengikat anak panah dengan tali”. Sementara dari kaca terminologi
matan adalah redaksi hadis yang menjadi sumber pendukung pengertianya. Hadis
juga memperhitungkan kedudukan Nabi ketika menyampaikan hadis dan bagaimana
teks hadis yang muncul dimasa lalu dengan konteks kekinian. Sehingga diperoleh
pemahaman yang relatif tepat tanpa kehilangan relevensinya dengan konteks
kekinian. Dengan demikian kata ma’anil hadis adalah istilah yang populer
dipakai diera Mutakhir untuk menjelaskan kajian pemaknaan hadis dengan berbagai
metodologi yang ada dan bagaiman dikonteksualitatiskan diera sekarang. Biasanya
mu’anil hadis difokuskan untuk menyingkap makna hadis secara individual dan
tematik. Dan bukan hadis-hadis yang terangkum dalam kitab tertentu.
REFERENSI
Abd. Wahid. “Metode Penelitian Dan Pemahaman Hadis
Musykil” vol 15 (n.d.): hal 195-197.
Akla. “Preposisi’an Dalam Al Qur’an Variasi Makna
Dan Terjemahanya Dalam Bahasa Indonesi.” Akademika vol 15 (n.d.): hal
18.
Arif Wahyudi. “Kritik Matan” vol 04 (n.d.): hal
171-173.
Benny Afwadzi. “Membangun Integrasi Ilmu-Ilmu Sosial
Dan Hadis Nabi” vol 1 (n.d.): hal 107-110.
Hedhri Nadhiran. “Kritik Sanad Hadis: Tela’ah
Metodologis,” n.d., 1–2.
Jon Pamil. “Takhrij Hadis: Langkah Awal Penelitian
Hadist” vol 37 (n.d.): hal 53-56.
Lalu Heri Afrizal*. “Selisik Atas Metodologi Kritik
Matan Ulama Hadis” 14 (n.d.): 204.
Masturi Irham. “Sistematika Kodifikasi Hadis Nabi
Dari Tinjauan Sejarah” vol 7 (n.d.): hal 274.
Mokhtaridi Sudin. “Spirit Pendidikan Dalam Al
Qur’an.” Akademika vol 16 (n.d.): hal 98.
Nasrullah. “Metodelogi Kritik Hadis” vol 4 (n.d.):
hal 407-409.
Suryadi. “RekonstruksiKritik Sanad Dan Matan Dalam
Studi Hadis” vol 16 (n.d.).
Zainul Arifin. “Metode Pentakhrijhan Hadist Ditinjau
Dari Segi Sanad Dan Matan” vol 01 (n.d.): hal 22-24.
[1]
Akla, “Preposisi’an Dalam Al
Qur’an Variasi Makna Dan Terjemahanya Dalam Bahasa Indonesi,” Akademika
vol 15 (n.d.): hal 18.
[2]
Jon Pamil, “Takhrij Hadis: Langkah
Awal Penelitian Hadist” vol 37 (n.d.): hal 53-56.
[3]
Ibid., hal
56-57.
[4]
Ibid., hal
57-58.
[5]
Jon Pamil, “Takhrij Hadis:
Langkah Awal Penelitian Hadist.”
[6]
Ibid.
[7]
Abd. Wahid, “Metode Penelitian
Dan Pemahaman Hadis Musykil” vol 15 (n.d.): hal 195-197.
[8]
Hedhri Nadhiran, “Kritik Sanad
Hadis: Tela’ah Metodologis,” n.d., 1–2.
[9]
Ibid.
[10]
Masturi Irham, “Sistematika
Kodifikasi Hadis Nabi Dari Tinjauan Sejarah” vol 7 (n.d.): hal 274.
[11]
Suryadi, “RekonstruksiKritik
Sanad Dan Matan Dalam Studi Hadis” vol 16 (n.d.).
[12]
Lalu Heri Afrizal*, “Selisik Atas
Metodologi Kritik Matan Ulama Hadis” 14 (n.d.): 204.
[13]
Mokhtaridi Sudin, “Spirit
Pendidikan Dalam Al Qur’an,” Akademika vol 16 (n.d.): hal 98.
[14]
Benny Afwadzi, “Membangun
Integrasi Ilmu-Ilmu Sosial Dan Hadis Nabi” vol 1 (n.d.): hal 107-110.
[15]
Nasrullah, “Metodelogi Kritik
Hadis” vol 4 (n.d.): hal 407-409.
[16]
Masiyan M.Syam, “Pemahaman Tekstual Dan Kontekstual Pkar
Hadis Dan Pakar Fiqih Seputar Sunnah Nabi” vol 11 (n.d.): hal 276-277.
[17]
Arif Wahyudi, “Kritik Matan”
vol 04 (n.d.): hal 171-173.
[18]
Zainul Arifin, “Metode Pentakhrijhan
Hadist Ditinjau Dari Segi Sanad Dan Matan” vol 01 (n.d.): hal 22-24.
[19]
Ibid., hal
31-32.
